Ombudsman Kawal Kebijakan Gubernur Atur Pembagian gas LPG 3 kilogram

Pangkalpinang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menghadiri undangan Wakil Gubernur, Abdul Fattah untuk uji coba kartu kendali distribusi gas LPG 3 kilogram di salah satu Pangkalan Gas Elpiji di Pangkalbalam (05/02/2021).
Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur, Sales Branch Manager Pertamina Bangka, dan Manajer Bank Rakyat Indonesia, Ombudsman meminta komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk tetap mengawal program yang baik ini agar penerima gas subsidi ini sampai ke tangan yang berhak.
Ombudsman menekankan pentingnya pemetaan, pendataan dan verifikasi data hingga menjadi data yang valid dan akurat untuk menjamin distribusi gas yang tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu, Ombudsman juga menanyakan bagaimana teknis pelaksanaan kendali distribusi gas LPG 3 kilogram ini.
"Program distribusi ini menggunakan sistem kartu kendali yang terhubung langsung dengan sistem perbankan, juga ada pembatasan pembelian tabung untuk setiap kartu" Ujar Pak Wakil Gubernur.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung siap bekerjasama dengan Ombudsman dalam proses pengawasan program ini.
"Saya sudah merasakan respon cepat dari Ombudsman, masyarakat yang mengalami keluhan terkait pelaksanaan dilapangan selain menyampaikan keluhannya kepada kami juga bisa melalui Ombudsman. Ombudsman merupakan instansi yang selalu berfokus pada solusi misalnya program solar 2,5 tahun lalu, Pemprov dan Ombudsman kemudian bersama menyempurnakan kelemahan-kelemahan dalam sistem. Ombudsman adalah lembaga yang mampu netral dalam menyikapi kondisi lapangan, Ombudsman juga mendorong agar kita dapat mengatasi ketimpangan-ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Mungkin akan terjadi seperti itu juga kedepannya, kami siap bekerjasama dengan Ombudsman untuk memperbaiki kelemahan program ini. " papar Abdul Fattah.
Ombudsman meminta agar pengawasan internal untuk program ini dioptimalkan dan Ombudsman siap untuk membantu mengawal pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan tujuan awal yaitu subsidi untuk masyarakat miskin. Ombudsman juga menghimbau agar sistem ini untuk dapat terus dievaluasi oleh pemerintah maupun Pertamina dan Ombudsman menyatakan kesiapan untuk dilibatkan dalam proses evaluasi tersebut.
"Kami ingin memastikan pengaman dalam kartu kendali gas LPG 3 kilogram ini, harus ada pembatasan pembelian yang terhubung langsung dengan sistem sehingga apabila ada yang melanggar batas pembelian bisa langsung ditolak oleh sistem. Kami harap ada ketegasan dan tidak terjadi penyalahgunaan subsidi yang kemudian merugikan masyarakat." Tutup Yozar








