• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Kasus Pungli Perangkat desa yang ditangani Polres Pati masih dalam Pengawasan
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 09/02/2018 •
 
Para Aktivis Pati yang siap mengawal kasus dugaan pungli perangkat desa yang ditangani Polres Pati. (Foto oleh MCWNews.com)

MCWNews.com - PATI | Penanganan Kasus dugaan pungli di desa bulumanis lor dan Ngemplar Kidul Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati yang telah dilaporkan Warga setempat setahun yang lalu ke Polres Pati ternyata sudah dilakukan investigasi oleh Ombudsman Jawa Tengah, bahkan saat ini penanganan kasusnya masih dalam pengawasannya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Ombudsman Jateng, Sabarudin yang menjelaskan, jika kasus dugaan pungli di Desa Bulunanis Lor dan Ngemplak Kidul yang dilaporkan ke Polres Pati juga sudah diterima aduannya dan telah ditangani ombudsman.

Kemudian juga telah di investigasi ke polres pati dan rencananya bulan februari 2018 ini tim ombudsman jawa tengah akan investigasi kembali ke polres pati.

Demikian juga laporan masyarakat atas dugaan pungli di desa ngemplak kidul. "Kedua laporan tersebut masih dalam pengawasan Ombudsman Jawa Tengah untuk memeriksa lebih lanjut dugaan maladministrasi yang terjadi di Polres Pati yang belum menyelesaikan kasus tersebut," ungkapnya kepada MCWNews, Jumat, (9/2/18).

Dan Sabarudin pun menegaskan, jika pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait di Polres Pati dan juga Ahli, "Maaf, belum dapat kami ungkap hasil pemeriksaan ini. Nanti kalau tim ke pati, akan kami infokan untuk dapat berkomunikasi," tandasnya.

Ditempat terpisah salah seorang Aktivis Pati, Huri menyatakan kesediaannya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum, "karena kasus ini sudah lebih dari satu tahun, maka jika memang kasus ini tidak di anggap pungli. Maka polisi harus beri SP2HP yang berbunyi bahwa ini bukan pungli dan tidak melanggar undang undang korupsi," ungkapnya, Jumat (9/2/18).

Sedangkan Kapolres Pati saat dikonfirmasi via selulernya, hingga ditulisnya berita ini belum juga meresponnya.

Sebagaimana informasi yang dapat dihimpun Media ini, memang kasus dugaan pungli penerimaan perangkat Desa di Desa Ngempak kidul dan Bulumanis Lor ini hanyalah salah satu kasus yang dicuatkan warga desanya untuk meminta penegakkan hukum yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Guna meminimalisir budaya korupsi yang kian merebak di desa-desa, karena untuk menjadi perangkat desa saja harus bayar serta berpungli ria yang bisa berakibat rusaknya tatanan pemerintahan desa yang mestinya bebas dari Korupsi.

"Kalau budaya pungli ini terjadi di Desa, maka akan rusak Negeri ini," ujar seorang Warga yang minta identitasnya dirahasiakan. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...