• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kaltim Terima Kunjungan Komisi II DPRD Kutai Kartanegara
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Kamis, 09/06/2022 •
 
Anggota Komisi II DPRD Kukar saat Melakukan Kunjungan ke Kantor Perwakilan Kaltim

SAMARINDA - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (selanjutnya Ombudsman RI Kaltim) menerima kunjungan Komisi II DPRD Kutai Kartanegara yang dihadiri oleh Ketua Komisi II, Sopan Sopian dalam rangka silaturahmi dan koordinasi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, kunjungan ini juga sebagai langkah koordinasi terkait pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Kutai Kartanegara.

"Selain untuk bersilaturahmi, kami dari Komisi II juga ingin berkoordinasi terkait pengawasan BUMD karena membidangi ekonomi dan keuangan, termasuk di dalamnya perusahaan daerah," tambah Sopan Sopian.

Menjawab, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Kusharyanto menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD.

"Jadi, BUMN dan BUMD juga menjadi objek yang masuk dalam pengawasan kami," jelas Kusharyanto.

Selanjutnya ia menjelaskan, "yang menjadi ranah kami pada layanan publiknya, seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang memberikan layanan kelistrikan, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang memberikan layanan air, dan begitu juga BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang memberikan layanan keuangan kepada masyarakat," ujarnya.

"Untuk itu, setiap perusahaan negara ataupun daerah wajib memiliki standar layanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Ombudsman sebagai Lembaga pengawas layanan publik memiliki tugas untuk mengawasi apakah layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar layanan yang ada."

Di akhir diskusi, Sopan Sopian berterima kasih atas informasi yang sudah diberikan.

"Terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami. Dari diskusi ini kami dari DPRD Kukar khususnya Komisi II bisa lebih memaksimalkan pengawasan layanan publik di perusahaan daerah agar masyarakat bisa menerima layanan yang baik," ujar Sopian.

"Kami harap nantinya kita bisa berkolaborasi lebih lanjut dalam hal pengawasan layanan publik di perusahaan milik daerah", tutupnya. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...