Ombudsman Kaltim Terima Kunjungan Itwasda Polda Kaltim

SAMARINDA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ignasius Ryan dan Koordinator Pemeriksa Laporan, Frederikus Denny menerima kunjungan Divisi Dumas Itwasda Polda Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Plh. Ksb Dumas Itwasda polda Kaltim, Bambang beserta jajaran di Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltim dalam rangka sinergi dan koordinasi dalam perbaikan layanan publik, Rabu (12/2/2025).
"Kami dari Itwasda Polda Kaltim ingin meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman Kaltim sebagai pengawas pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Kaltim," ujar Hariadi.
Mulyadi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim mendukung dan siap untuk terus bersinergi serta berkoordinasi untuk perbaikan layanan publik sekaligus menjelaskan bahwa salah satu cara peningkatan pelayanan publik adalah pemenuhan standar pelayanan dan pengelolaan aduan.
"Sesuai yang ada di dalam Undang-Undang Pelayanan Publik disebutkan bahwa hal yang harus ada dalam layanan publik adalah standar pelayanan dan pengelolaan aduan," jelasnya.
Terkait pengelolaan aduan masyarakat, Mulyadin mengatakan bahwa tahapan awal untuk penyelesaian aduan dari masyarakat itu dari internal penyelenggara. "Setiap penyelenggara layanan publik harus punya pengelola aduan untuk menangani penyimpangan standar pelayanan. Jika tidak dapat diselesaikan, maka masyarakat bisa melapor ke Ombudsman, dan Ombudsman akan memberikan rekomendasi untuk upaya koreksi perbaikan atas pelayanan agar masyarakat yang menggunakan layanan dapat dilayani dengan baik," lanjutnya.
Menanggapi penjelasan dari Mulyadin, Hariadi menyampaikan juga bahwa polda Kaltim terus berusaha untuk mengelola aduan yang masuk.
"Kami harap untuk ke depannya Itwasda polda Kaltim dapat melakukan rapat koordinasi tatap muka dengan Ombudsman Kaltim rutin setiap bulan dengan melibatkan Wasidik Krimum, Krimsus serta Polres di lingkungan polda kaltim guna mempercepat proses pengelolaan pengaduan Masyarakat," jelas Hariadi.
Mendengar gagasan tersebut, Mulyadin mengatakan bahwa koordinasi ini sebagai langkah awal yang sangat baik untuk percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat.
"Saya harap rencana koordinasi rutin antara Polda Kaltim dengan Ombudsman dapat segera berjalan secara berkelanjutan," pungkasnya.