Ombudsman Kaltim Terima Kunjungan BPJS Kesehatan

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membangun komunikasi dengan Ombudsman Kaltim dapat memberi dukungan kepada BPJS Kesehatan agar bisa terus memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kalimantan Timur.
"Secara umum kami ingin memastikan layanan kami bisa berjalan dengan prima, baik di rumah sakit maupun di faskes tingkat pertama," jelas Iqbal.
"Jika ada keluhan atau masukan dari masyarakat mengenai layanan kami, jangan ragu-ragu untuk disampaikan ke kami agar bisa segera ditindaklanjuti", lanjutnya.
Menanggapi maksud dan tujuan tersebut, Kusharyanto mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara yang memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik akan terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggara layanan agar dapat memberikan layanan yang baik bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Kusharyanto menyampaikan jika ada kritik atau masukan dari masyarakat terkait BPJS, dapat disampaikan kepada Ombudsman RI agar bisa segera ditidaklanjuti.