Ombudsman Kaltim Serahkan Penghargaan Hasil Kepatuhan 2024 ke Pemkab Kubar

KUTAI BARAT - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin menyerahkan penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diterima langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin dalam seremoni yang digelar di Gedung Aji Tulur Jejangkat Kutai Barat pada Kamis (8/5/2025).
Mulyadin menyampaikan, penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya maladministrasi.
Pada Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memperoleh nilai 91,48 dan berhasil masuk dalam Zona Hijau. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang meraih skor 87,56.
"Capaian harus dipertahankan, ini menandakan pelayanan publik yang semakin baik di Kutai Barat," jelasnya.
Mulyadin juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kubar, secara khusus kepada Bagian Organisasi Setkab Kubar, yang selama ini terus di pertahankan dengan menjalin sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mewujudkan kualitas layanan publik.
Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemkab Kubar. Karena penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Ini bukan hasil yang instan, tapi perjuangan dari sebuah proses yang Panjang dari berbagai pihak. Untuk itu saya berterima kasih kepada semua yang terlibat," tutupnya.