• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kaltim: Pemerintah Jadi Kontrol Layanan Publik dalam Tata Niaga Sarang Burung Walet
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Rabu, 07/09/2022 •
 

BALIKPAPAN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI provinsi Kalimantan Timur, Kusharyanto menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Sinergi Antar Instansi untuk Penyelesaian Permasalahan Tata Niaga Sarang Burung Walet dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Novotel pada Selasa (7/9/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kusharyanto mengatakan ada tiga hal yang menjadi perhatian terkait dengan Rantai Proses Bisnis Sarang Burung Walet, yakni melindungi kelangsungan lingkungan hidup dan sosial masyarakat, melindungi lingkungan usaha, dan lingkungan administratif.

"Peran pemerintah dalam lingkungan administratif yakni sebagai alat kontrol yang melindungi semua pihak, mulai dari petani hingga eksportir, terutama terkait dengan kejelasan hukum", jelas Kusharyanto.

"Harapannya akan pembahasan ke depan soal bagaimana menata pengawasan di rantai proses sarang burung walet dari petani hingga eksportir, sehingga lebih ada kejelasan mengenai hal ini," tambahnya. 

Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan bahwa kekayaan alam yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari kekayaan alam dan hayati bisa mendatangkan investasi serta nilai pendapatan daerah yang sejatinya sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Adapun kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan bentuk tugas KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

"Hal pertama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi adalah koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik," jelasnya.

Nawawi juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk saling berkoordinasi dan bersinergi guna menyelesaikan permasalahan tata niaga sarang burung walet guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber, yakni Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, Max Darmawan, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdangangan RI, Farid Amir, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Kementerian Pertanian RI Wisnu Wasisa Putra, Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Herteti Rospelita dan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK Wahyudi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...