Ombudsman Kaltim: Kota Samarinda Menempati Nilai Kepatuhan Tertinggi se-Kaltim
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Kusharyanto saat menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Pemkot Kaltim yang diterima langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun di Balai Kota Samarinda, Rabu (25/01/23).
"Pemkot Samarinda meraih hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tertinggi di Provinsi Kaltim mengungguli Pemkot Balikpapan dan Pemkab Kukar yang juga masuk Zona Hijau Kategori B Predikat Kualitas Tinggi," jelas Kusharyanto.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Samarinda mendapatkan nilai tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kaltim, dimana kualitas pelayanan publiknya masuk Kategori A yang berarti kualitas layanan publik di Pemkot Samarinda semakin baik.
Menanggapi, Walikota Samarinda, Andi Harun Pemkot Samarinda menyambut baik hasil penilaian ini dan berterima kasih atas komitmen bersama teman-teman di lingkungan Pemkot Samarinda. Pihaknya mengatakan akan berusaha untuk mempertahankan kualitas layanan publik yang dimiliki dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Samarinda.
"Kami akan terus berkomitmen bersama dengan teman-teman di pemerintahan untuk mempertahankan kualitas layanan kami dan kami harap bisa lebih ditingkatkan ditahun depan," tutup Andi Harun.