Ombudsman Kaltim Koordinasi dengan Unmul

SAMARINDA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kaltim, Ignasius Ryan dan Koordinator Pemeriksa Laporan, Frederikus Denny melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahim ke Universitas Mulawarman yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman, Prof. Lambang Subagiyo dan Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan, Sukartiningsih dan seluruh jajaran rektorat Universitas Mulawarman di Ruang Pertemuan Rektorat Universitas Mulawarman, pada Jumat (28/2/2025).
Mulyadin mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan awal yang baik sebagai jembatan antara Universitas Mulawarman dengan Ombudsman terutama dalam bidang pelayanan publik.
"Universitas merupakan mitra strategis Ombudsman dalam membawa misi perubahan peradaban pelayanan publik yang baik ke depannya," jelas Mulyadin. Untuk itu Mulyadin berharap Ombudsman dapat terus meningkatkan koordinasi dengan Universitas Mulawarman.
Prof. Abdunnur menyambut baik serta berterima kasih kepada Ombudsman Kaltim karena sudah menyempatkan waktu melakukan kunjungan koordinasi dengan Universitas Mulawarman.
"Sebuah kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim beserta jajaran," ujarnya.
Sebagai tempat untuk membangun peradaban (Perguruan Tinggi), Prof. Abdunnur mengatakan bahwa akan terus berkomunikasi dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh mahasiswa Universitas Mulawarman.
"Kami akan terus berusaha untuk mencetak generasi emas," tambahnya.
Menanggapi penyataan tersebut, Mulyadin sepakat bahwa perguruan tinggi merupakan pusat perdaban. Karena itu bukan hanya tempat untuk menimba ilmu dan memproduksi ilmu pengetahuan, universitas juga tempat untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yg membawa misi perubahan di masyarakat dan negara.
Karena peran para akademisi atau ahli yang ada di universitas sangat penting dlm berkonstribusi bagi kemajuan pelayanan publik. Ombudsman dalam hal ini berkentingan untuk terus mendorong perbaikan pelayanan publik dan menyelesaikan laporan masyarakat yg diadukan di Ombudsman.
Sebagai penutup diskusi, Prof. Abdunnur mengatakan bahwa peran Ombudsman sebagai pengawas layanan publik juga sangat bermanfaat bagi para mahasiswa untuk dapat memahami pentingnya pelayanan publik.
"Kami berharap Ombudsman dapat memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru di seluruh fakultas yang ada di Universitas Mulawarman mengenai tugas dan fungsi Ombudsman," tutup Prof. Abdunnur.