• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kaltim Gandeng Mahasiswa Awasi Layanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Rabu, 19/11/2025 •
 
pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Oleh Perwakilan Ombudsman kaltim

SAMARINDA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi. Kegiatan yang digelar di Hotel Fugo, Samarinda, pada Selasa (19/11/2025) ini dihadiri oleh 10 perwakilan mahasiswa dari tiga universitas di Kalimantan Timur, di antaranya Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, membuka kegiatan dengan menjelaskan bahwa pembentukan kelompok ini merupakan langkah strategis dalam mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama mendorong perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Timur.

"Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi adalah salah satu cara Ombudsman RI untuk memperkuat fungsi pencegahan maladministrasi di daerah," ujar Mulyadin.

Ia menekankan peran penting kelompok ini sebagai garda terdepan di masyarakat.

"Teman-teman inilah yang nantinya mengajak dan mendampingi masyarakat dalam mendorong perbaikan pelayanan publik," tambahnya.

Mulyadin juga menyoroti landasan hukum yang mengatur partisipasi publik dalam perbaikan tata kelola pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009, yang menempatkan peran masyarakat sebagai unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik maladministrasi.

"Rekan-rekan inilah yang kami harapkan dapat membantu kerja Ombudsman RI, tidak hanya memberikan saran atau masukan kepada penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga berani mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat jika menemukan praktik yang merugikan," jelasnya.

Menutup kegiatan, Mulyadin berharap para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok ini dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran publik untuk menghentikan dan mencegah praktik maladministrasi di Kalimantan Timur.

Pengukuhan ini menjadi langkah konkret Ombudsman Kaltim dalam melibatkan unsur masyarakat, khususnya generasi muda, guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...