Ombudsman Kaltim dan Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Layanan Publik

TENGGARONG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (6/8/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, beserta perwakilan dari Inspektorat serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Kukar, di Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta membangun jaringan kerja antara Ombudsman Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadin menyampaikan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak selama ini telah terjalin dengan baik, terlebih dengan adanya nota kesepahaman (MoU) yang masih berlaku hingga November 2026.
"Sinergi antara Ombudsman Kaltim dan Pemkab Kukar sangat penting untuk terus ditingkatkan, khususnya dalam hal pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi," ujar Mulyadin. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga mencakup pertukaran data dan informasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Kaltim, khususnya yang berada dalam lingkup Pemkab Kukar. Langkah ini dilakukan agar penanganan laporan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat. Mulyadin menyebutkan bahwa selama tiga tahun terakhir, terdapat sejumlah laporan dari masyarakat Kukar yang telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Aulia Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman Kaltim merupakan mitra strategis bagi Pemkab Kukar. Ia menyampaikan dua alasan utama. Pertama, pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri dan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI. Kedua, Ombudsman berperan sebagai "cermin" bagi Pemkab Kukar untuk mengevaluasi dan membenahi kekurangan dalam pelayanan publik.
Terkait MoU yang telah terjalin, Aulia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara optimal. Ia juga membuka kemungkinan untuk menambahkan program atau poin-poin penting dalam perjanjian kerja sama yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Aulia menyampaikan harapannya agar sinergi antara Ombudsman Kaltim dan Pemkab Kukar dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan visi "Kukar Idaman", yang salah satu pilarnya adalah memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.