Ombudsman Kaltim dan Komisi A DPRD Kota Bontang Siap Jalin Kerja Sama

BONTANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dengan melakukan kunjungan audiensi bersama Komisi A DPRD Kota Bontang pada Selasa (27/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bontang ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarlembaga dalam menangani berbagai permasalahan masyarakat. Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin, didampingi Calon Asisten Ombudsman RI Kalimantan Timur, Beny Setiadi. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto.
Mulyadin dalam kesempatan ini menjelaskan pentingnya koordinasi yang baik antarlembaga di Kalimantan Timur, khususnya dengan DPRD Kota Bontang.
"Kami harap hal ini dapat memperlancar proses penyelesaian Laporan Masyarakat terkait pelayanan publik yang masuk ke Ombudsman RI, terutama yang berasal dari Bontang," jelas Mulyadin.
Menanggapi hal tersebut, Heri menyampaikan bahwa fokus utama dalam diskusi ini adalah penguatan kerja sama antar kedua instansi di berbagai bidang krusial.
"Terutama isu-isu yang menjadi ranah Komisi A, yakni ketenagakerjaan, pendidikan, dan sosial," ujar Heri.
Salah satu topik yang turut dibahas adalah hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Kota Bontang terkait Pemutusan Hubungan Kerja sepihak oleh Badak LNG terhadap PT. Sumedang Jaya Lestari, dimana dilakukan diskusi mendalam mengenai isu ini yang membutuhkan perhatian serius terhadap hak-hak pekerja.
Lebih lanjut, Heri Keswanto mendengarkan pandangan Mulyadin mengenai berbagai isu pelayanan publik yang ada di Kota Bontang. Sebagai tindak lanjut, Heri berencana untuk berkunjung ke Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk membicarakan rencana strategis ke depan, khususnya terkait dengan penanganan laporan masyarakat Bontang yang diterima Ombudsman RI demi terwujudnya komunikasi yang lebih efektif dalam penyelesaian masalah.
Rencana kunjungan tersebut disambut baik oleh Mulyadin. Ia berharap pertemuan lanjutan itu dapat meningkatkan koordinasi antara Komisi A DPRD Kota Bontang dengan Ombudsman Kaltim agar dapat menjalin kerja sama yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bontang.