Ombudsman Kaltim dan Kemenko Kumham Imipas Sinergi Awasi Pelayanan Publik untuk Kelompok Rentan

SAMARINDA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari delegasi Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas), Senin (29/9/2025). Kunjungan ini bertujuan menjalin kolaborasi strategis terkait best practice dan tantangan pengelolaan aduan HAM di Kalimantan Timur, khususnya yang menyangkut pelayanan publik bagi kelompok rentan.
Rombongan Kemenko Kumham Imipas dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin. Turut hadir Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi; Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temanengga, serta Asisten Deputi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. Hadir pula Koordinator Penyelesaian Laporan Ombudsman Kaltim, Frederikus Denny.
Dalam kunjungan tersebut, Deputi Ibnu Chuldun menyampaikan komitmen untuk memperkuat perlindungan HAM, anak, perempuan, dan kelompok rentan di Provinsi Kalimantan Timur. Hal senada diungkapkan Herdito Sandi yang menegaskan pentingnya sinergi dengan Ombudsman.
Melalui FKP tersebut, Ombudsman Kaltim menyasar kelompok masyarakat di tingkat bawah untuk menerima masukan dan keluhan langsung, terutama terkait layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Hasil FKP kemudian disampaikan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti.
Kunjungan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan Ombudsman Kaltim dalam mengawal hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan, melalui pengawasan pelayanan publik yang lebih efektif.








