Ombudsman Kalteng: Semua Calon Kepala Daerah Wajib Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berkualitas

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Lembaga Ombudsman RI Kalimantan Tengah, akan meminta sebelas calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada serentak pada sebelas daerah di Kalteng yang akan digelar, tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Kepala Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Toseng Asang, Senin (5/2/2018) mengatakan, pihaknya akan mengundang semua calon yang akan maju pada sebelas Pilkada pada sepuluh kabupaten dan satu kota se Kalteng.
Menurut dia, para calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada mendatang tersebut, akan diminta komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada publik yang berkualitas.
"Ini sebagai komitmen calon kepala daerah yang harus mengerti tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada publik, sehingga jangan sampai ketika terpilih masih ada kepala daerah yang tidak tau tugasnya,"ujarnya.
Bukan hanya itu saja, kepala daerah yang terpilih nantinya juga harus bisa menjalankan fungsinya dan bermitra dengan lembaga lainnya seperti forum koordinasi pimpinan daerah yang ada di wulayahnya masing-masing.
"Penandatanganan komitmen tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari 2018 mendatang sebagai bentuk komitmen awal setiap kepala daerah akan memberikan pelayanan publik yang prima,"ujarnya lagi.(*)
Penulis: Fathurahman
Editor: Elpianur Achmad
Sumber: Tribun Kalteng








