Ombudsman Kalteng Resmikan Mapel Harati, Wujud Nyata Partisipasi Masyarakat Lawan Maladministrasi

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah membentuk dan mengukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) bertempat di Aula Utama Kampus I, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini berlangsung secara luring, namun peserta yang berhalangan hadir secara langsung dapat mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Sebanyak 48 orang berasal dari perwakilan mahasiswa maupun masyarakat umum seperti akademisi, pegawai pemerintah, swasta, ibu rumah tangga dan lain lain dikukuhkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto sebagai anggota KMPM yang diberi nama Mapel Harati (Mampatekeh Pelayanan Harati). Mampatekeh Pelayanan Harati sendiri diambil dari Bahasa Dayak Ngaju yang secara harfiah memiliki arti mendorong percepatan pelayanan publik yang cerdas berkualitas.
Mokhammad Najih mengingatkan dan menyampaikan harapannya setelah dikukuhkannya Kelompok Mapel Harati agar dapat membantu Ombudsman RI sebagai sesama pengawas eksternal sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi sejak dini.
"Ombudsman RI hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, bebas dari maladministrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta dengan hadirnya kelompok ini diharapkan dapat membantu kerja-kerja Ombudsman RI," Terang Najih.
Menyambung, R. Biroum Bernadianto menyampaikan Mapatekeh Pelayanan Harati tidak hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang kualitas dan kecerdasan dalam memberikan layanan berkualitas anti maladministrasi.
"Terbentuknya Mapel Harati sebagai pengawas yang membantu Ombudsman RI merupakan visi untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien, responsif, dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman," jelas Biroum.
Setelah dikukuhkannya kelompok Mapel Harati ini, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap program serta kinerja yang akan dijalankan.