• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalteng Jadi Saksi Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Kanwil Kemenkumham
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Kamis, 09/01/2020 •
 
Ombudsman Kalteng Jadi Saksi Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Kanwil Kemenkumham

KALTENG, kabarSBI.com - Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menghadiri undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rangka Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Ombudsman yang diwakili oleh Plh. Kepala Perwakilan, Denny Riswanda menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama-sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya ini turut dihadiri oleh Wakil DPRD Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta perwakilan dari Polda Kalteng, Pada Kamis, (9/01/20).

Pada Kamis, (9/01/20) Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menghadiri undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rangka Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Ombudsman yang diwakili oleh Plh. Kepala Perwakilan, Denny Riswanda menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama-sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya ini turut dihadiri oleh Wakil DPRD Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta perwakilan dari Polda Kalteng.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya arahan Sekjen Kemenkumham terkait Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 di lingkungan Kemenkumham. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya saat memberikan sambutan. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diselenggarakannya penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2020 di Kemenkumham RI tanggal 6 Januari kemarin. Perlu diketahui janji kerja Kemenkumham sangat sejalan dengan program kerja dari Presiden kita", tutur Ilham. Ilham berpesan kepada seluruh jajaran di Kemenkumham Kalteng agar konsisten dalam melaksanakan janji kinerja dan mewujudkan predikat WBK-WBBM di Tahun 2020. "Saya berharap kita bisa WBK di tahun ini, apalagi bila ada UPT di Kalteng yang juga bisa WBK. Hal ini tentunya perlu kerjasama yang baik dari kita semua," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman, Denny Riswanda juga menyampaikan sambutannya. "Diharapkan Kemenkumham dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dengan adanya WBK-WBBM ini semua pihak termasuk masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari KKN", jelas Denny.

Ombudsman berharap ke depannya seluruh instansi penyelenggara layanan publik juga menyelenggarakan penandatanganan komitmen seperti ini. Dengan begitu dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pelayanan prima itu sangat penting dan juga dapat menjadi pegangan bagi penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan sikap profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya arahan Sekjen Kemenkumham terkait Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 di lingkungan Kemenkumham. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya saat memberikan sambutan. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diselenggarakannya penandatanganan Janji Kinerja Tahun 2020 di Kemenkumham RI tanggal 6 Januari kemarin. Perlu diketahui janji kerja Kemenkumham sangat sejalan dengan program kerja dari Presiden kita", tutur Ilham. Ilham berpesan kepada seluruh jajaran di Kemenkumham Kalteng agar konsisten dalam melaksanakan janji kinerja dan mewujudkan predikat WBK-WBBM di Tahun 2020. "Saya berharap kita bisa WBK di tahun ini, apalagi bila ada UPT di Kalteng yang juga bisa WBK. Hal ini tentunya perlu kerjasama yang baik dari kita semua," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman, Denny Riswanda juga menyampaikan sambutannya. "Diharapkan Kemenkumham dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Dengan adanya WBK-WBBM ini semua pihak termasuk masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari KKN", jelas Denny.

Ombudsman berharap ke depannya seluruh instansi penyelenggara layanan publik juga menyelenggarakan penandatanganan komitmen seperti ini. Dengan begitu dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pelayanan prima itu sangat penting dan juga dapat menjadi pegangan bagi penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan sikap profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.(ombudsman/hat)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...