• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalteng Dorong Pemko Tingkatkan Anggaran Penanganan Sampah
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Rabu, 13/11/2019 •
 
Pembukaan kegiatan Diseminasi Hasil kajian cepat Ombudsman Kalteng terkait penanganan sampah di Kota Palangka Raya (dokumentasi RRI Palangka Raya)

KBRN, Palangkaraya : Kurang maksimalnya pengelolaan sampah di kota Palangkaraya disesalkan berbagai pihak.

Dari penelusuran lembaga pengawasa pelayanan publik di Kalteng, disebabkan minimnya petugas kebersihan dan armada pengangkut sampah.

Menanggapi permasalahan tersebut. Plh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng Deny Riswanda sudah melakukan kajian cepat dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota Palangkaraya, untuk segera memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan sampah didukung dengan anggaran memadai, sebab berdasarkan wawancara tim Ombudsman kepada sejumlah petugas kebersihan dan UPT di tempat Pembuangan Akhir, kendala yang dihadapi masih seputar minimnya petugas dan sarana pengangkut sampah.

"Armada pengangkut sampah menurut penuturan petugas dilapangan hingga saat ini hanya berjumlah 21 unit, padahal idealnya harus tesedia 40 lebih unit armada pengangkut sampah, hal ini diperparah dengan minimnya jumlah petugas kebersihan di lapangan, sehingga membuat penanganan sampah kurang maksimal,  kata Deny kepada RRI Rabu (13/11/2019)

Dengan minimnya dukungan anggaran lanjut deny, membuat instansi terkait belum bisa melakukan penambahn personil dan membangun tempat pembuangan sampah sementara. Dampaknya masyarakat kesulitan membuang sampah, diperparah dengan banyaknya tempat pembuangan sementara di permukiman yang ditutup, acapkali sampah dibuang di sembarang tempat, "Seharusnya pemerintah memberikan solusi, dengan kembali membangun tempat pembuangan sampah sementara dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah basah dan kering, karena kenyataan di lapangan belum tersedia," tukasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...