• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Madrasah Bebas Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 18/07/2024 •
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Kalsel Benny Sanjaya dalam Kegiatan Rakernas Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalsel

Banjarbaru-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan sampaikan pentingnya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pendidikan Madrasah, pada kegiatan rapat koordinasi bidang pendidikan Madrasah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Bertempat di Grand Qin Hotel Kota Banjarbaru, kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Madrasah Negeri tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah se-Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (17/07/2024).

Disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Benny Sanjaya, bahwa pencegahan maladministrasi perlu diterapkan terutama dalam pengelolaan pendanaan pendidikan madrasah, yang berasal dari partisipasi orang tua/ wali murid. "Perlu disamakan persepsi, bahwa pendanaan pendidikan yang bersumber dari sumbangan, harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni dilaksanakan oleh Komite Madrasah berdasarkan usulan rencana kerja tahunan atau sementara madrasah, telah disepakati oleh orang tua/ wali murid untuk dilaksanakan, serta tidak berkonsekuensi terhadap pembelajaran dan penilaian siswa, kami mendapati masih ada beberapa madrasah yang sengaja menahan ijazah siswa dikarenakan tidak membayar sumbangan, Alhasil sumbangan menjadi pungutan mengikat bagi siswa, maka jelas terkategori sebagai maladministrasi, kami menghimbau agar hal tersebut tidak lagi terjadi," jelas Benny Sanjaya,

Selain pentingnya pengelolaan pendanaan pendidikan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, turut disampaikan oleh Benny Sanjaya, tentang pentingnya sistem pengelolaan pengaduan masyarakat secara internal oleh satuan pendidikan. "Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel telah menerapkan sistem mekanisme dan sarana pengaduan yang baik, kami harap praktik yang baik ini juga diterapkan pada Kantor Kementerian Agama di lingkup Kabupaten Kota di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel, tidak cukup hanya menyediakan sarana pengaduan saja, namun juga termasuk menyediakan petugas pengelola pengaduan yang responsif, dalam menyelesaikan pengaduan atau menindaklanjuti kritik dan saran yang disampaikan masyarakat," tambah Benny.

            Setelah paparan yang disampaikan oleh Benny Sanjaya sebagai narasumber, kegiatan rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan agenda diskusi dan tanya jawab, bersama beberapa perwakilan Kepala Madrasah yang hadir. Terakhir, kegiatan ditutup dengan penyusunan kesimpulan rapat dan rencana aksi, berdasarkan hasil masukan dari seluruh peserta yang hadir





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...