• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel: Tata Kelola Pelayanan Publik di Desa Jangan Disimpangi
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 24/03/2025 •
 
Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel (21/03/2025) Foto by. Rizki A.

Banjarmasin - Dalam beberapa tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menjangkau pelayanan publik di desa, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot. Ombudsman RI ingin merekam bagaimana potret pelayanan publik di desa sekaligus menjaring pengaduan masyarakat.

"Laporan di lingkup desa cukup signifikan. Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran, perbaikan infrastruktur yang lambat dikerjakan hingga persoalan layanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa", urai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, saat menyampaikan sambutan dalam acara audiensi Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (21/3/2025). Acara ini diselenggarakan di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.

Hadi melanjutkan, salah satu tugas Ombudsman RI adalah melakukan pengawasan pelayanan publik. Dari hasil catatan pengawasan Ombudsman RI, pelayanan publik khususnya desa-desa di Kalimantan Selatan, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian pemerintahan desa untuk memperbaiki pelayanan publik. 

"Pertama, pemahaman dan kesadaran untuk memberikan pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pendek kata, tata kelola pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan. Maka ini yang harus diperkuat, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Jika ada penyimpangan dalam pelayanan, maka ini yang dinamakan maladministrasi. Kedua, tata kelola administrasi desa. Ini kaitannya dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bagaimana agar desa bisa menerapkan prinsip keterbukaan dengan baik dan segala hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mengelola pengaduan,” terang Hadi Rahman.

Ketiga, kompetensi dan leadership. "Ini juga yang harus kita dorong agar seluruh aparat desa dapat memberikan pelayanan yang prima, maka harus didukung dengan kemampuan yang memadai dan faktor kepemimpinan yang kuat untuk mengeksekusi seluruh upaya perbaikan, selain itu bagaimana pola koordinasi dan komunikasi dengan BPD serta pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan pelayanan,” lanjut Hadi Rahman.

"Kami berterima kasih kepada Pemkab Hulu Sungai Tengah yang telah merespon secara positif terkait inisiasi Desa Anti-maladministrasi. Program ini merupakan program jangka panjang dan akan terus berkembang ke arah Pembangunan Desa Anti-maladministrasi Generasi Kedua, dimana kami akan mengajak keterlibatan pihak-pihak eksternal di luar pemerintah daerah yang berkepentingan terhadap kemajuan dan perkembangan desa,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan M. Firhansyah mengatakan saat ini banyak korupsi bergeser ke desa. Maka dari itu, Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik, penting untuk melakukan pencegahan maladministrasi. "Temuan kami di desa, seperti tidak lengkapnya Standar Pelayanan Publik, tidak adanya pengelolaan pengaduan, kemudian terkait kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan, hingga ketidaktahuan terkait regulasi, yang berujung pada maladministrasi. Oleh karena itu, kami ingin melakukan pencegahan maladministrasi melalui pembentukan Desa Anti-maladministrasi,” urai Firhansyah.

Dalam kesempatan yang sama, Irbanwil II Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah H. M. Syaiful menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan terkait dengan tugas dan fungsi Inspektorat sebagai Pengawas Internal untuk melakukan pengawasan di desa.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami menekankan pentingnya pelayanan publik pada saat melakukan audit ke desa-desa, termasuk pentingnya kita membentuk Desa Anti-maladministrasi,” tutur Syaiful.

 Acara ini diikuti oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (SH/PC25)

 







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...