• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Sosialisasi sekaligus Jaring Laporan Masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Selatan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 25/05/2022 •
 
foto by Ita

Banjarmasin -  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan membuka layanan konsultasi dan menerimaan laporan/aduan seputar pelayanan publik di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selamat, Rabu (25/05/2022). Seperti diketahui, Kantor Kecamatan merupakan salah satu lokasi sentral berkumpulnya masyarakat untuk mengakses pelayanan publik, baik layanan dari Kecamatan langsung maupun layanan yang bekerjasama dengan instansi pemerintah lain seperti Disdukcapil dan pajak daerah.  

"Moment yang sangat pas kami rasa jika membuka gerai Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot pada Kantor Kecamatan, salah satunya Kecamatan Banjarmasin Selatan. karena kantor kecamatan merupakan sentra kumpul masyarakat yang ingin mengakses pelayanan publik pada setiap hari kerja, kami perkirakan akan ada lebih dari 50 masyarakat yang akses ke sini, sehingga diharapkan kami dapat melakukan sosialisasi mengenai peran, tugas, dan fungsi Ombudsman pada masyarakat," jelas Reni Ariany, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.

Tidak hanya duduk menunggu masyarakat agar singgah ke meja pengaduan, Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga sigap menyambangi masyarakat langsung, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya peran, tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Selain itu tim Ombudsman juga aktif menanyakan perihal pengalaman masyarakat yang pernah mengakses layanan publik pemerintah, untuk memastikan apakah masyarakat pernah mengalami tindakan maladministrasi atau tidak.

"Penting untuk menggali dan mengetahui apakah masyarakat pernah mendapatkan tindakan maladministrasi dalam mengakses layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar dapat dilakukan evaluasi serta perbaikan sesegera mungkin. Supaya tindakan maladministrasi tidak terjadi secara berulang di suatu layanan," jelas Ita, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.

Dari kegiatan ini, didapati kurang lebih 20 akses masyarakat dan 1 keluhan mengenai pelayanan publik Adminduk yang langsung ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Kalimantan Selatan. (PC)  





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...