• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 Kepada Kanwil BPN Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 24/02/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel (3 dari kanan) berfoto bersama Kakanwil BPN Kalsel dan Kakantah yang dinilai Tahun 2025

BANJARBARU - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyampaikan Hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan Budi Kristiyana dan jajaran, pada Senin (23/2/2026) di Aula Kantor Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru yang berhasil memperoleh Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Hadi juga mengapresiasi Kantah Banjarbaru yang menjadi satu-satunya Kantah di Kalimantan Selatan yang meraih Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Raihan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

"Opini tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta pembinaan kepada instansi vertikal dalam hal ini Kantor Pertanahan yang ada di wilayah Kalimantan Selatan selaku pemberi layanan publik substansi bidang pertanahan/agraria kepada masyarakat,” jelas Hadi.

Budi Kristiyana menyambut baik hasil penilaian Opini Ombudsman, pihaknya juga turut mengapresiasi Kantah Banjarbaru yang berhasil meraih Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik, tertinggi diantara seluruh Kantah yang dinilai di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami menyambut baik hasil penilaian ini, tentu masih ada kekurangan dan hal-hal yang perlu diperbaiki di jajaran Kantor Pertanahan, namun demikian penilaian ini menjadi selaras dengan upaya perbaikan kualitas pelayanan di Kantor Pertanahan, yang saat ini kami dorong untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan nilai-nilai integritas, sehingga bisa mendapatkan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas Budi.

Acara penyerahan Hasil Penilaian Opini Ombudsman RI ini ditutup dengan sesi foto bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kalimantan Selatan.    







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...