Ombudsman Kalsel Sampaikan Fokus Perbaikan Pelayanan Publik

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman menyampaikan empat poin yang harus difokuskan untuk perbaikan pelayanan publik. Hal ini disampaikan pada saat kegiatan Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dan Complaint Handling Coaching Clinic di Hotel Galaxy Kota Banjarmasin pada Kamis (10/2/2022).
Pertama, terkait informasi layanan secara elektronik, kedua, sarana dan pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus, ketiga, mekanisme prosedur dan pejabat pengelolaan pengaduan, dan keempat sarana pengukuran kepuasan pelayanan," ujar Hadi dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu Asisten 3 Pemerintah Kota Banjarmasin, Machli Riyadi berkomitmen akan melakukan perbaikan dan mempertahankan predikat kepatuhan. "Sebenarnya ada banyak kendala untuk mewujudkan layanan publik di Kota Banjarmasin, dengan segala problemnya. Kami juga terus melakukan perbaikan, khususnya pelayanan online yang memudahkan masyarakat," tuturnya.
Machli berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini selalu memberikan informasi tentang perbaikan sistem pelayanan publik dan masyarakat yang selalu memberikan masukan kepada pemerintah agar terus dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
Perlu diketahui bahwa Kota Banjarmasin pada Tahun 2016 mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi dengan nilai 95,54, sehingga Pemerintah Kota Banjarmasin kedepannya melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memenuhi komponen standar pelayanan.








