• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Sampaikan Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan 2022 di Lingkup Pemprov Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 13/04/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman.

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman berserta jajaran menyampaikan evaluasi atas hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, Inspektorat Provinsi Kalsel, beserta Tim Review Pelayanan Publik, Rabu (12/04.2023) di ruang pertemuan Bagian Organisasi Pemprov Kalimantan Selatan. Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk membahas upaya dan rencana aksi tindak lanjut, guna meningkatan hasil penilaian Pemprov Kalimantan Selatan pada penilaian mendatang.

Disampaikan oleh Hadi Rahman, bahwa Penilaian Ombudsman RI di tahun 2022 menyasar pada cakupan yang lebih mendalam, melingkupi dimensi input mencakup variabel kompetensi dan sarana prasarana, dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan

Berdasarkan hasil penilaian oleh Asesor dan Enumerator Ombudsman RI Kalimantan Selatan, hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap Pemprov Kalimantan Selatan, berada pada Zona Kuning. "Artinya masih terdapat banyak ruang untuk melakukan perbaikan, sehingga diharapkan pada penilaian yang akan kembali dilaksanakan di tahun 2023, peningkatan kapasitas dan kapabilitas penyelenggara pelayanan dapat ditingkatkan melalui co-learning dan co-working, kami membuka ruang untuk berdiskusi dan memberikan masukan, termasuk pendampingan kepada Pemprov Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," papar Hadi.

Atas saran dan masukan yang disampaikan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra menyampaikan bahwa Pemprov Kalimantan Selatan menaruh perhatian serius terkait tata kelola pelayanan publik di lingkup Pemeprov Kalimantan Selatan, karena termasuk dalam prioritas ke empat RPJMD Pemprov Kalimantan Selatan. "Kami berharap adanya pendampingan dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk dapat berbenah dalam tata kelola pelayanan publik, harapannya tidak hanya menjangkau kepada SKPD tertentu yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI, namun melingkupi jajaran SKPD kami lainnya untuk dapat memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat," ungkap Galuh.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan perencanaan kerja sama yang dicatat dalam rencana aksi untuk pelaksanaan pendampingan terhadap SKPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI yang mengacu kepada hasil evaluasi serta saran dan masukan oleh Ombudsman RI Kalimantan Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...