Ombudsman Kalsel Sampaikan Detail Penilaian Kepatuhan Pemkab Hulu Sungai Tengah

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memenuhi undangan kegiatan asistensi evaluasi hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Hotel Aria Barito Banjarmasin pada Senin (21/03/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan penilaian kepatuhan Pemirantah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Tahun 2021, merupakan komitmen transparansi dan independensi dalam melakukan kepatuhan.
Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyampaikan poin-poin apa saja yang belum ditulis nomor oleh SKPD di Pemirantah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dari sejumlah temuan umum Ombudsman yang belum dilengkapi seperti Informasi pelayanan secara elektronik ( website ), minimnya sarana dan pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus (kaum difabel), belum tersedianyan mekanisme pengelolaan pengaduan dan pejabat pengelola pengaduan dan belum mengetahui sarana pengukuran kepuasan masyarakat.
"Padahal ini bertujuan untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada setiap unit pelayanan publik," ujar Hadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Keasistenan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah, penilaian atas kepatuhan Pemirantah Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih masuk dalam Zona Kuning dengan Nilai 63.46.
"Sejumlah SKPD juga masih belum memenuhi kelengkapan seperti standar pelayanan, SOP, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, kompetensi Pengaduan, dan pemenuhan sarpras kelompok rentan," tambah Firhan.
Untuk itu, pihaknya memberikan masukan seperti menyusun SPP sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permenpanrb 15/2014, pemenuhan SDM yang kompeten dan pemenuhan jaminan pelayanan.
Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi dalam evaluasi tersebut menjelaskan hasil penilaian 2021 menjadi masukan bagi penilaian kepatuhan di tahun 2022 ini.
"Dengan adanya evaluasi ini, bersama jajaran di SKPD dapat mengetahui titik-titik apa saja yang perlu diperhatikan,kami komitmen akan melakukan perbaikan dan berharap ada perbaikan hasil pada tahun 2022 ini," Tutup Aulia ( FR/PC)








