• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Sampaikan 4 Aktor Sentral dalam Perbaikan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 28/08/2025 •
 
Muhammad Firhansyah, saat menyampaikan materi Propartif di Aula Tamasa, Setda Tapin (26/8/2025))

 TAPIN - Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah, saat menyampaikan paparan pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Publik di Aula Tamasa, Setda Tapin Selasa (26/8/2025).

Firhansyah melanjutkan, ketiga, Pimpinan Penyelenggara Layanan berperan sebagai aktor yang mendorong perbaikan pelayanan publik. Pimpinan SKPD harus menjadi aktor penggerak untuk memastikan pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan sebagaimana Undang-Undang Pelayanan Publik. Selain itu, pimpinan penyelenggara juga harus menjadi penjamin mutu pelayanan publik di instansinya.

Keempat, Bagian Organisasi Pemerintah Daerah harus terus melakukan pembinaan, pendampingan dan menjadi central komunikasi antar unit dalam konteks Total Quality Management (TQM) dan Total Quality Service (TQS).

Selain itu, Firhansyah juga menyampaikan materi tentang pengelolaan pengaduan dengan menggunakan metode Progresif dan Partisipatif (Propartif) untuk Pelaksana dan dan petugas front office di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.  

Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Publik dibuka oleh Wakil Bupati Tapin, H. Juanda. Dalam sambutannya, H. Juanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin.

"Semoga sinergi dan kolaborasi yang terjalin dapat terus memperkuat komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat,” tekan H. Juanda.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutur H. Juanda.

Ia meneruskan, pelayanan publik adalah cerminan dari kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. kualitas pelayanan yang kita berikan mencerminkan seberapa jauh kita hadir untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Di era yang serba cepat dan transparan ini, tuntutan masyarakat terhadap layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas semakin tinggi.

"Oleh karena itu, kita sebagai aparatur pemerintah harus terus berbenah diri, meng-upgrade pengetahuan, dan meningkatkan keterampilan. Mari kita jadikan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen kita dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jadikanlah setiap keluhan sebagai motivasi untuk berbenah, dan setiap apresiasi sebagai semangat untuk terus berbuat yang terbaik,” tutupnya.

Sementara itu, Rini Yusnita, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Tapin dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan birokrasi profesional, bersih dan melayani.

"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman terhadap standar pelayanan dan membangun sikap pelayanan prima,” ujar Rini.

Ia juga menekankan pentingnya Hasil Penilaian dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penilaian dari Ombudsman memiliki kontribusi penting untuk mendorong peningkatan kapasitas pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat. Juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk pemberian penghargaan bagi unit kerja yang meraih kepatuhan tertinggi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda Kabupaten Tapin, para jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, jajaran Puskesmas, seluruh Camat serta Lurah di Kabupaten Tapin. (SH/PC25)

 

 







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...