• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Respon Cepat Keluhan Masyarakat di Kegiatan PVL On The Spot
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 22/03/2023 •
 
Tumpukan Sampah Di Bahu Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Semangat Dalam dan Desa Semangat Karya

Barito Kuala - Guna menyosialisasikan tentang tugas dan fungsi Ombudsman RI, serta tata cara menyampaikan laporan maupun konsultasi terkait permasalahan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Sealatan laksanakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL)On the Spot (OTS), pada beberapa titik di Kabupaten Barito Kuala, yakni di Puskesmas Semangat Dalam, Kantor Desa Semangat Dalam dan Kantor Desa Semangat Karya, Selasa (21/3/2023).

Salah satu tujuan kegiatan PVL OTS, adalah mendekatkan akses layanan konsultasi dan penerimaan laporan kepada masyarakat, contohnya masyarakat yang sedang mengakses layanan kesehatan di Puskesmas Semangat Dalam. Masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan, maupun berkonsultasi ke gerai yang telah dibuka Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Selain itu Kegiatan PVL OTS yang dilaksanakan juga menyasar pada masyarakat yang mengakses layanan, di dua kantor desa di Kabupaten Barito Kuala.

Disampaikan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah, "Selain konsultasi yang disampaikan oleh masyarakat, setidaknya ada tiga substansi laporan yang dapat ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI. Salah satunya adalah menyangkut substansi lingkungan hidup, terkait permasalahan pengelolaan sampah," tutur Firhansyah

Berdasarkan informasi yang didapat Ombudsman RI Kalsel, tidak adanya sarana dan prasarana tempat pembuangan sementara (TPS) di Desa Semangat Dalam dan Desa Semangat Karya, menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan, di lokasi tertentu yang kemudian menjadi TPS liar, dan berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga warga mengeluhkan dampaknya seperti polusi udara yang mempengaruhi kesehatan lingkungan.

"Tumpukan sampah berada di sepanjang jalan yang menghubungkan dua Desa, yaitu Desa Semangat Dalam dan Desa Semangat Karya. Atas keterangan yang di dapat dari warga serta hasil pemantauan kondisi lokasi terkini, kami berkomitmen akan segera menindaklanjutinya dengan berkooordinasi kepada instansi terkait," jelas Firhansyah.

Kondisi sampah yang menumpuk tersebut, kebanyakan merupakan limbah rumah tangga dari masyarakat karena tidak adanya TPS. Sampah dibiarkan menumpuk hingga menggunung menutupi sebagian badan jalan. Namun, seolah ada pembiaran oleh Pemerintah setempat.

Menurut keterangan Perangkat Desa Semangat Karya, pihaknya bersama warga lain sudah melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, tetapi hanya satu kali dilakukan pembersihan dan pengangkutan sampah. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah setempat mengenai solusi TPS liar tersebut. "Sebenarnya sudah beberapa kali masyarakat dihimbau agar tidak membuang sampah di TPS, tapi mau bagaimana lagi Aparat Desa sudah berupaya tapi tidak ada hasil", ucap salah satu warga desa.

Kepala Keasitenan Pemerikasaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Sopian Hadi turut menyampaikan, rencana tindaklanjut koordinasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, agar keluhan warga di Desa Semangat Dalam dan Desa Semangat Karya dapat segera mendapatkan solusi.  "Melapor itu Gratis, tidak dipungut biaya. Kiranya warga tidak segan melapor ke Ombudsman RI. Berani lapor itu baik, untuk pelayanan publik yang lebih baik," himbau Sopian Hadi.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...