• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Pantau Mall Pelayanan Publik Tabalong
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 22/03/2021 •
 

KBRN, Tanjung: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman SIP, MPA (Mgmt), beserta tim melaksanakan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tabalong.

Kunjungan itu bertujuan untuk melihat pelaksanaan pelayanan terpadu dari beberapa instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Tabalong yang telah terhimpun dalam MPP Kabupaten Tabalong dan sudah beroperasi sejak diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hingga saat ini telah tergabung 21 instansi pemberi layanan publik dan 192 produk layanan yang dapat diakses di MPP Tabalong, termasuk layanan yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga, seperti layanan Direktorat Lantas Polres Tabalong, layanan administrasi Pengadilan Agama, serta layanan BUMN/BUMD.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong menyampaikan pula bahwa inovasi alih fungsi bangunan yang sebelumnya adalah mal komersil menjadi MPP, salah satunya merupakan bentuk tindak lanjut atas saran dan masukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel.

Sebelumnya Mal Tabalong termasuk dalam salah satu objek bangunan terbengkalai, atas hasil kajian terkait bangunan terbengkalai yang dilaksanakan Ombudsman Kalsel di 2018.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah beserta jajaran berkomitmen memfungsikannya sebagai MPP untuk mempermudah akses layanan masyarakat, dengan sarana fasilitas penunjang yang nyaman diakses bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan/disabilitas.

Selain menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran DPMPTSP Kab. Tabalong, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, menghimbau agar pelayanan publik yang dilaksanakan tetap menerapkan penuh protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sarana prasarana pendukung yang baik untuk menunjang akses layanan mesti turut dilengkapi dengan SOP internal yang mengatur kedisiplinan penyelenggara, disamping pentingnya peningkatan kompetensi dari penyelenggara untuk mewujudkan pelayanan publik yang memuaskan secara keseluruhan bagi pengguna layanan.

Terpampangnya Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 89,14 atas Survey Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 di MPP Tabalong yang dilaksanakan Ombudsman di 2019 menjadi motivasi serta tantangan tersendiri bagi DPMPTSP Tabalong selaku pengampu utama MPP untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...