• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Panggil Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel dan Kepala Sekolah Penyelenggara PPDB
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 05/07/2024 •
 
epala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Muhammad Firhansyah tengah memaparkan dugaan maladministrasi yang terjadi saat PPDB

Banjarmasin - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK menyisakan beberapa persoalan, sehingga Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan permintaan keterangan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan merumuskan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan khususnya dalam penyelenggaraan PPDB di lingkungan sekolah di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat (5/07/2024) di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah menyampaikan ada beberapa keluhan yang Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan terima dari masyarakat, pengaduan terkait proses PPDB yang tersebar pada empat sekolah di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi dugaan penyimpangan prosedur uji kelayanan calon peserta PPDB jalur prestasi, dugaan penyimpangan prosedur terkait proses seleksi jalur reguler sehingga berdampak pada ketidaklulusan calon peserta didik, hingga adanya dugaan penyimpangan prosedur terkait adanya perubahan jumlah daya tamping/kuota di sekolah.

"Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menekankan untuk melakukan penguatan pengelolaan pengaduan di sekolah, sehingga calon peserta didik diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan, khususnya saat penyelenggaraan PPDB di sekolah tertuju masing-masing," tegas Firhan. Selain itu, Firhan juga meminta perhatian dan komitmen dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, terhadap calon peserta didik dari jalur afirmasi yang tidak lolos dalam PPDB agar tak berakhir putus sekolah.

Merespon hal tersebut, Ketua PPDB Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti menyampaikan dalam penyelenggaraan PPPDB, kami berpedoman dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, kemudian juknis PPDB telah dibuat dengan sebelumnya melalui proses pembuatan dengan mengundang penyelenggara PPDB khususnya pihak sekolah dan pihak Telkom sebagai pengelola sistem PPDB. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah membekali operator dengan keilmuan teknis penentuan titik bagi calon peserta pendaftar jalur zonasi yang difasilitasi oleh Telkom, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam melakukan verifikasi terhadap titik tempat tinggal/domisili calon peserta didik.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah memperbaiki sistem PPDB khususnya proses pencabutan berkas, dengan tidak lagi dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, cukup dengan melakukan cabut berkas di sekolah agar memudahkan calon peserta didik. Dalam proses PPDB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan juga menghimbau kepada sekolah-sekolah untuk memperhatikan calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, jangan sampai anak dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu/ disabilitas justru tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, membuahkan tiga kesepakatan, yaknipertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Sekolah telah memberikan penjelasan atau klarifikasi atas laporan yang masuk di Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan berkomitmen merespon dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PPDB.Kedua, memperbaiki sistem sosialisasi, Juknis, komunikasi dan informasi berkaitan dengan PPDB.Ketiga, memperkuat sistem Pengelola pengaduan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan sekolah pada saat PPDB.

Turut hadir, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Banjarmasin, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Banjarmasin, Kepala Sekolah SMA 4 Negeri Banjarbaru, dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banjarbaru. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...