Ombudsman Kalsel Minta Pemkab Benahi Layanan SKPD

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Senin (21/3/2022) di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Menurut Hadi Rahman perbaikan sejumlah SKPD yang memberikan pelayanan dasar seperti DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Adminduk dan Dinas lainnya harus mendapat perhatian serius dari kepala daerah.
Hadi mengungkapkan dari hasil pengamatan dan penilaian Ombudsman RI di kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 2021 lalu masih banyak ditemukan SKPD yang masih minim dalam pemberian pelayanan publik termasuk tidak melengkapi unsur standar pelayanan publik.
Padahal Hadi menekankan, standar adalah "ruh" dari pelayanan publik yang baik, sehingga perlu menjadi sasaran perbaikan utama oleh pemerintah daerah.
"Kita terus mengingatkan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai selalu rutin melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelayanan publik di daerah agar pemberian layanan publik bisa maksimal," tegas Hadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai, Afni mengatakan pihaknya sudah menjalankan sejumlah masukan dan saran korektif dari Ombudsman RI, dengan terus melakukan sejumlah oerbaikan pada instansi penyelenggara pelayanan publik.
Afni menjelaskan salah satu contoh dinas seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai yang dulu sempat nilainya kurang sekarang sudah dilakukan perbaikan bahkan sudah memiliki UPT pelayanan publik yang representatif.
"Dengan adanya kolaborasi dan masukan dari Ombudsman RIbbisa mempercepat perubahan pelayanan di Kabupaten berjuluk "Kota Apam Barabai" ," harap Afni. (SY/PC)








