Ombudsman Kalsel Minta Pemkab Batola Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik di Daerah

Marabahan - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala guna melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di daerah pada Kamis (17/3/2022) di aula selidah Kota Marabahan.
Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalimantan Selatan. Muhammad Firhansyah, hasil dari kepatuhan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2021 masih masuk dalam Zona Kepatuhan Sedang atau Kuning, sehingga memerlukan komitmen dan keseriusan untuk memperbaiki catatan dan memenuhi standar pelayanan publik yang lebih baik.
Firhan mengungkapkan, dari sejumlah SKPD yang diambil produk pelayanannya masih perlu dilakukan perbaikan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, hal ini penting mengingat dua SKPD ini merupakan penyedia layanan di sektor layanan dasar.
"Kita berharap seluruh SKPD di Barito Kuala dapat memenuhi standar pelayanan publik sebagai ketaatan terhadap UU pelayanan publik," ujar Firhan
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Barito Kuala, H.Rahmadian Noor. Rahmadian menjelaskan, selama ini komitmen Pemkab Barito Kuala untuk memberikan pelayanan publik sudah sangat baik bahkan kami sering turun ke lapangan sampai unit pelayanan di bawah, terutama Ketua Satgas pelayanan Publik langsung dipimpin oleh Wakil Bupati
Hal ini dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada warga Barito Kuala bahkan dalam waktu dekat akan meresmikan mal pelayanan publik sebagai langkah percepatan kualitas pelayanan publik prima di Barito Kuala.
"Dengan adanya koordinasi antara Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan Pemkab Barito Kuala akan meningkatkan semangat dalam melayani masyarakat," harap Rahmadian. (SY/PC)








