• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel minta Disdik perbaiki sistem penyaluran PIP
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Sabtu, 12/06/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman (kanan) saat memberikan sambutan pada diskusi problematika penyaluran PIP.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menggelar diskusi tematik dengan Disdikbud Provinsi Kalsel dan Disdik Kota Banjarmasin dengan tema Menyoroti Problematika Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), bertempat di Aula Kantor Ombudsman setempat, Kamis (10/6/2021).

Diskusi ini untuk mengetahui informasi mekanisme mengakses PIP, kewenangan pada setiap instansi terkait, berbagai kendala yang terjadi di lapangan serta alternatif solusi yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran.

Syamsuri, Kabid SMK Disdikbud Kalsel mengungkapkan, Disdikbud menyampaikan petunjuk pelaksanaan PIP sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kewenangan Disdikbud Kalsel terbatas pada pemantauan pencairan dana PIP sesuai usul dan nominal dana yang sudah dan yang belum dicairkan. Penetapan penerima bantuan serta mekanisme pencairan dananya merupakan kewenangan dari Kemendikbud pusat," ujarnya.

Syamsuri membeberkan, masalah yang sering dihadapi adalah keluhan mengenai adanya siswa yang tidak menerima bantuan dari PIP. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh siswa yang lupa melapor ke sekolah lanjutan (SD ke SMP atau SMP ke SMA) bahwa yang bersangkutan adalah penerima PIP.

"Persyaratan penerima yang tidak terpenuhi, kesalahan dalam penginputan data oleh operator, atau ketidaksinkronan data antara DTKS dengan Dapodik," terangnya.

Sementara itu, Nuryadi dari Disdik Kota Banjarmasin menjelaskan, Disdik Kota Banjarmasin dan pihak sekolah harus melakukan verifikasi lapangan agar bantuan PIP dapat disalurkan tepat sasaran. "Untuk tahun 2021 ini, Disdik Kota Banjarmasin mendapatkan kuota bantuan PIP yang telah disetujui Kemendikbud sebanyak 7.359 untuk SD dan 3.905 untuk SMP," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI  Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengungkapkan, ada berapa catatan yang diberikan kepada Disdikbud Kalsel, Disdik Kota Banjarmasin dan pihak sekolah.

Pertama, mengefektifkan kembali kegiatan sosialisasi mengenai PIP oleh Disduk ke sekolah-sekolah, dengan melibatkan  masyarakat, khususnya para peserta didik dan orang tuanya.

Kedua, mengefektifitaskan pengelolaan pengaduan di setiap sekolah antara lain dengan menunjuk petugas pengelola pengaduan yang ditetapkan secara tertulis.

  Ketiga, melakukan validasi data terhadap siswa penerima bantuan PIP secara berkelanjutan. Keempat, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap terhadap jalannya program ini. "Terakhir, membangun narahubung antara Ombudsman dan instansi terkait guna percepatan penyelesaian laporan dalam bidang pendidikan," demikian Hadi Rahman.    


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...