Ombudsman Kalsel Minta Dinas Koperasi UKM Provinsi Maksimalkan Pembinaan dan Pengawasan

Banjar - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam rangka penyampaian beberapa laporan masyarakat terkait Koperasi ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan, pada Jumat (11/3/2022).
Hadi menyampaikan selama Tahun 2021 laporan mengenai keluhan anggota Koperasi ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan baik melalui Konsultasi dan juga laporan, masuk cukup banyak, biasanya keluhan yang disampaikan ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan seputar masalah transparansi anggaran Koperasi sampai pada perkiraan pengelolaan koperasi yang dinilai tidak profesional dan maladministrasi.
Selain itu, Hadi juga menyampaikan bahwa belum maksimalnya fungsi Dinas Koperasi dalam mengawasi dan mengawasi juga turut berpengaruh pada lambannya penanganan konflik internal Koperasi. Padahal menurut Hadi, peran Dinas Koperasi dan UKM sangat penting untuk mengembangkan usaha masyarakat kecil demi kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin Dinas Koperasi dan UKM dapat berperan aktif tak hanya pembinaan tetapi juga melakukan pengawasan yang intens," pungkas Hadi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan, pihaknya komitmen terus melakukan pelatihan dan pembinaan secara berkala baik kepada internal Dinas Koperasi dan UKM sebagai Pembina maupun para pelaku Koperasi.
"Kondisi Koperasi di daerah saat ini memang sangat fluktuatif (naik-turun) dan memerlukan pembinaan dari sisi manajemen organisasi, untuk itu kerja sama dengan Ombudsman RI dan adanya akselerasi dengan Ombudsman RI yang diharapkan turut mempengaruhi perbaikan sistem pelayanan di Koperasi dan UKM Kabupaten dan Kota," harap Gusti. (FR/PC)








