Ombudsman Kalsel Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan berbasis Silent Citizen
Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan "Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan" di Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).
Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Firhansyah, selama tahun 2024 pengawasan pemilu di daerah baik pilpres, pilkada, dan pileg masih menyisakan sejumlah keluhan bagi publik, terutama keterjangkauan pengawasan di daerah terpencil, terdalam ataupun perbatasan.
Firhansyah menjelaskan basis Silent Citizen merupakan kelompok masyarakat kecil yang suaranya juga sangat menentukan dalam arah perbaikan demokrasi. Namun selama ini faktanya dikarenakan sejumlah keterbatasan pengawasan menjadikan kelompok ini menjadi terabaikan. Padahal masyarakat atau suara rakyat berbasis Silent Citizen ini salah satu pilar krusial yang tak hanya memastikan keberlangsungan demokrasi tetapi juga wujud kesuksesan dan keadilan pemilu. Selain itu publik juga memberikan kritik atas ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawasi pemilu.
"Ke depan Bawaslu harus membuat model pengawasan partisipatif publik yang efektif sebab salah satu persoalan pengawasan Bawaslu di daerah adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia, minimnya literasi digital termasuk sosialisasi dan edukasi dan penegakan hukum yang tegas,” Ungkap Firhansyah
Firhansyah Menambahkan dalam hal pengawasan kepada basis silent citizen Bawaslu perlu memperkuat platform digital dan penegak hukum sehingga akses yang selama ini terbatas akan lebih efektif, cepat dan akurat untuk mengidentifikasi pelanggaran dan menegakan kualitas pemilu kita.
(Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Kalsel)