• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Lakukan Review SPP di Desa-desa Balangan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 28/02/2025 •
 
Kegiatan Penutupan Acara Verifikasi Faktual Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Balangan, Kamis (27/02/2025) Fot0 by Rizki. A

Paringin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah selesai melakukan reviewer Standar Pelayanan Publik (SPP) di 10 desa yang ada di Kabupaten Balangan, semuanya telah dilakukan verifikasi faktual serta review untuk perbaikan dalam pemenuhan SPP. Harapannya desa-desa yang sudah dilakukan pemantauan, agar segera melakukan pembenahan dari sisi pemenuhan standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, sarana prasarana pelayanan dan kompetensi pelaksananya.

"Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan ada dilakukan review untuk menilai layak tidaknya sebuah desa ditetapkan sebagai Desa Anti-maladministrasi, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, saat menyampaikan sambutan dalam acara penutupan kegiatan verifikasi faktual pencanangan penetapan Desa Anti-maladministrasi di Kabupaten Balangan, pada Kamis (28/02/2025).

Hadi juga berpesan agar perbaikan dan peningkatan pelayanan publik bisa menjadi perhatian. Ia mengingatkan, termasuk pelayanan publik terhadap lanjut usia dan pelayanan terhadap stunting.

Desa agar memberikan pelayanan paripurna sebagai bentuk sensitivitas pelayanan kepada publik. Karena tujuan desa adalah untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan umum. "Secara berkesinambungan memberikan pelayanan yang terbaik, menjalankan program serta menyerap aspirasi masyarakat, sehingga desa semakin berkembang dan publik puas dengan pelayanan yang ada di desa", ujarnya.

"Peningkatan kapasitas perangkat desa secara berkelanjutan juga penting untuk menjadi perhatian, misalnya character building, pelatihan mediasi dan sebagainya, secara berkala kepada perangkat desa dari Pemda,” ucapnya.

Ia meneruskan, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga akan memberikan pembekalan pelayanan prima kepada aparatur desa. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya selesai sampai di sini saja.  

Terakhir, ia berpesan agar seluruh jajaran perangkat desa menghindari penggunaan narkoba serta judi online. Desa agar bisa mengantisipasi dengan melakukan tes urin narkoba secara berkala kepada seluruh perangkat desanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Balangan Ernawati menyampaikan apresiasi atas masukan dalam rangka perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

"Kami mengharapkan agar desa melakukan inovasi, terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat semakin nyaman dan puas. Selanjutnya Kami juga akan melakukan monitoring teknis terhadap desa-desa yang ada di Kabupaten Balangan", tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan H. Bejo Priyogo, menuturkan dari 10 Desa sudah divisitasi oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, ada satu desa yang diunggulkan, dan desa itu akan dijadikan proyek percontohan pemenuhan standar pelayanan publik.

"Dengan pelayanan yang baik, maka kinerja juga akan baik. Kita berharap kerjasama dan kolaborasi antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Balangan dengan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, terus terjalin sehingga pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Balangan semakin prima,” tutupnya.  (SH/PC25)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...