• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Lakukan Penilaian Maladministrasi Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Barito Kuala
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 19/08/2026 •
 
Foto Bersama Pasca Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Selesai Dilaksanakan

BARITO KUALA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Barito Kuala pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam melakukan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Maulana Achmadi menyampaikan bahwa Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan melakukan penilaian secara langsung pada sejumlah unit pelayanan publik yang menjadi lokus, diantaranya SDN Ulu Benteng 2 dan RSUD H. Abdul Aziz Kabupaten Barito Kuala. 

“Penilaian dilakukan dengan cara melihat secara langsung pemenuhan standar pelayanan publik, wawancara kepada instansi penyelenggara layanan baik dari Kepala/Pimpinan Instansi, Pimpinan Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan dan Petugas Layanan. Tak hanya pada instansi penyelenggara, Kami juga melakukan wawancara ke responden pengguna layanan publik, untuk mengukur keterpenuhan standar pelayanan publik dan memetakan potensi maladministrasi,” papar Maulana.

Selain melibatkan sejumlah responden dari berbagai unsur, Maulana juga mengungkapkan bahwa instansi yang menjadi lokus perlu mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bagian dari proses penilaian Ombudsman RI. “Selain responden, ada juga dokumen-dokumen pendukung yang harus dilengkapi dan dipersiapkan oleh instansi dalam proses penilaian Ombudsman RI,” tuturnya.

Pada kesempatan penilaian tersebut, hadir Kepala SDN Ulu Benteng 2 Rini Herlina yang menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan penilaian yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai penting untuk memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pelayanan di lingkungan sekolah. 

"Penilaian yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan tentunya sangat bagus terhadap sekolah kami. Harapannya, kegiatan ini dapat dilakukan di seluruh sekolah karena penilaian ini juga berdampak terhadap mutu pelayanan dan pandangan masyarakat terhadap layanan pendidikan," ungkapnya.

Ia juga berharap SDN Ulu Benteng 2 dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang terpercaya dan transparan. Selain itu, pihak sekolah juga berupaya memilik visi dan misi yang sejalan dengan Ombudsman RI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD H. Abdul Aziz Maulida Fathia menyampaikan bahwa kegiatan penilaian Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di rumah sakit, "Melalui kegiatan ini tentunya bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik di rumah sakit kita," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit dalam melihat aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan. Ia berharap masukan dari Ombudsman dapat mendukung upaya RSUD H. Abdul Aziz untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Kegiatan penilaian maladministrasi ini menjadi bagian dari upaya Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Melalui penilaian tersebut, diharapkan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...