• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Laksanakan Ombudsman CCTV di UPPD Samsat Kotabaru
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 10/07/2024 •
 
Ombudsman Kalsel Laksanakan Ombudsman CCTV di UPPD Samsat Kotabaru (09/07/2024)

Kotabaru - Dalam rangka kegiatan Ombudsman CCTV, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi UPPD Samsat Kotabaru, Selasa (09/07/2024). Kegiatan ini dipimpin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah beserta Asisten Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Firhansyah menyampaikan bahwa kegiatan Ombudsman CCTV merupakan program yang digagas Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pengawasan pelayanan publik secara langsung dan mengukur sejauh mana kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam menjalankan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Tahun ini kami menargetkan Ombudsman CCTV dilaksanakan di seluruh UPPD Samsat di Provinsi Kalimantan Selatan, mengingat UPPD Samsat merupakan salah satu instansi yang paling banyak diakses oleh masyarakat dan belum menjadi objek penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman sRI ecara nasional," jelas Firhansyah.

Firhansyah juga menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Ombudsman CCTV ini, paling tidak ada empat hal yang akan menjadi objek pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Mulai dari kompetensi petugas pelayanan, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. "Kami berharap dari kegiatan ini dapat mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di UPPD Samsat di Provinsi Kalimantan Selatan, dan UPPD Samsat Kotabaru menjadi objek pertama yang dikunjungi dalam program Ombudsman CCTV di Tahun 2024 ini. Hasil kegiatan pengawasan pelayanan UPPD Samsat se-Kalimantan Selatan akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja dan BPD Kalsel" terannya.

Kepala Seksi Pendapatan UPPD Samsat Kotabaru Syakhira Sada menyambut baik dan mendukung dengan adanya kegiatan Ombudsman CCTV, ia juga berharap mendapatkan masukan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk perbaikan layanan. "Untuk pelayanan di Samsat sendiri, ada empat instansi yang terlibat. Mulai dari Dinas Pendapatan Daerah, Kepolisian, Jasa Raharja dan BPD Kalimantan Selatan. Kami mempersilahkan kepada Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk melakukan pengawasan dan memberikan saran masukan untuk perbaikan pelayanan," ungkapnya.

Untuk sesi wawancara dilakukan kepada petugas pelayanan, petugas pengelola pengaduan dan masyarakat. Sedangkan untuk pengambilan data dan informasi dilakukan dengan mengambil foto dan dokumen terkait standar pelayanan, sarana prasarana, dan pengelola pengaduan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...