• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Kunjungi UPTD PPA Kabupaten Banjar
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 20/05/2024 •
 
Ombudsman Kalsel Kunjungi UPTD PPA Kabupaten Banjar, Kamis (16/05/2024)

Banjar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, kunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3A P2KB) Kabupaten Banjar, Kamis (16/05/2024). Kunjungan langsung diterima Kepala UPTD PPA Dinsos P3A P2KB Kabupaten Banjar dan jajaran.

Pada kegiatan tersebut, Hadi Rahman menyampaikan pentingnya pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Mengingat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir - akhir ini. "Oleh karenanya kami mendorong setiap pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak melalui UPTD PPA," tegasnya.

Hadi juga menyampaikan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Penyelenggara diharapkan dapat memperhatikan tiga aspek yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. "Pertama, sumber daya manusia (SDM) atau petugas pelaksana sebagai subjek dari penyelenggara pelayanan, Kedua, anggaran untuk mendukung program kerja yang telah direncanakan. Ketiga, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancer," jelasnya

Kepala UPTD PPA Dinsos P3A P2KB Kabupaten Banjar, Novi Mekarsari menyampaikan bahwa untuk UPTD PPA Kabupaten Banjar baru dibentuk pada Oktober 2023, sehingga anggaran UPTD PPA belum masuk untuk anggaran tahun 2024, dan diusulkan untuk anggaran tahun 2025. "Untuk SDM kami masih terbatas, bahkan ada satu pegawai non ASN yang berhenti karena diterima ASN di instansi lain dan secara prasarana juga masih terbatas," jelasnya.

Hadi Rahman kemudian menyampaikan harapannya, anggaran UPTD PPA dapat masuk dalam anggaran perubahan 2024, agar pelayanan UPTD PPA dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banjar.

Turut mendampingi, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selata Maulana Achmadi, serta Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan dan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selata.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...