• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Kunjungi OJK Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 29/02/2024 •
 

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kunjungan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (28/02/2024). Kunjungan kelembagaan yang merupakan realisasi dari salah satu program kerja keasistenan pencegahan maladministrasi tahun 2024 yang bernama Ombudsman sit in plus, yaitu program kunjungan Ombudsman RI Kalimantan Selatan ke instanasi pemerintah dalam rangka mengetahui tugas, fungsi, dan kewenangan Instansi pemeirntah guna pencegahan maladministrasi. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan Benny Sanjaya, didampingi Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan Rujalinor dan Lilik Suryani selaku.

Pada kegiatan kunjungan ini disambut langsung oleh Andy Rahman Yuliman selaku Analis Senior Direktur Pengawasan Perilaku POJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dalam sambutanya disampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan yang melibatkan peserta magang. "Saya berharap setelah kunjungan ini ada value added yang didapatkan, sehingga literasi keuangan yang dimiliki semakin meningkat dan dapat disebarluaskan kepada masyarakat," ujar Andy.

Dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Dinda Tantri Adytya, dalam paparanya disampaikan pengenalan mengenai OJK dan berbagai permasalahan yang seringkali dilaporkan ke OJK termasuk pinjaman online (pinjol). "Kami berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih perusahaan pinjaman online, OJK pada tahun 2023 sudah merilis 101 perusahaan fintech yang berizin OJK, sehingga daftar tersebut dapat dijadikan acuan oleh masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online yang bersifat illegal," tegas Dinda.

Giat selanjutnya yakni pengenalan lingkungan yang didampingi langsung oleh staf OJK, dalam sesi ini diberikan pelatihan mengenai pengecekan slik OJK yang langsung disimulasikan oleh Bila selaku petugas front office OJK. "Pengecekan slik OJK merupakan salah satu layanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat, adapun persyaratan yang perlu dibawa ketika masyarakat ingin melakukan pengecekan slik adalah dengan membawa e-KTP," kata Bila.

Acara kemuadian dilanjutkan dengan sesi penutupan yang disampaikan oleh Benny Sanjaya Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan. "Kami mengucapkan terima kasih atas pengetahuan yang sudah diberikan oleh teman-teman di OJK, semoga kerja sama ini dapat berlanjut, memberikan pemahaman kepada publik, untuk mengetahui alur proses pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi penyelenggara pelayanan public," pungkas Benny Sanjaya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...