Ombudsman Kalsel Kukuhkan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi
Banjarmasin - Sebanyak 15 orang dari perwakilan komunitas mahasiswa dan masyarakat yang sebelumnya bergabung dalam wadah "Mata Aksi" (Mahasiswa dan Masyarakat Anti-maladministrasi) Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) akan dikukuhkan sebagai hari ini oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (6/2/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menerangkan program Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) adalah salah satu cara Ombudsman untuk memperkuat fungsi pencegahan maladministrasi di daerah.
Menurut Hadi, partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik adalah suatu keniscayaan di era ini karena dukungan publik menjadi salah satu indikator penting tentang efektif atau tidaknya pengawasan dan pencegahan.
"Komunitas yang dikukuhkan ini diharapkan dapat membantu kerja-kerja Ombudsman RI seperti menyampaikan saran/masukan kepada penyelenggara pelayanan publik. Tentunya tidak bertindak sebagai Ombudsman RI, namun sebagai peran serta masyarakat yang membantu memberikan advokasi bagi masyarakat lainnya yang mengalami permasalahan pelayanan publik,” jelas Hadi.
Hadi menambahkan melalui komunitas ini masyarakat mendapat pendampingan menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara pelayanan publik atau membantu melaporkannya kepada Ombudsman RI maupun kepada Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selata.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa masyarakat wajib berpartisipasi dalam menyusun kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Dan keterlibatan jejaring masyarakat
Lebih lanjut Hadi menuturkan kelima belas orang tersebut selain mewakili dari unsur mahasiswa asal empat universitas di Kalimantan Selatan: ULM, UIN Antasari, UNISKA dan Politeknik Banjarmasin, juga ada perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat umum.
Ia berharap dengan dikukuhkannya Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Kalimantan Selatan akan semakin banyak muncul komunitas yang peduli terhadap pelayanan publik dan aktif terlibat dalam program pencegahan maladministrasi di daerah.
Sementara itu, salah satu peserta KMPM yang akan dikukuhkan dari unsur mahasiswa UNISKA Andika, menyampaikan sangat antusias mengikuti program ini selain sebagai menambah keterampilan dan pengalaman dalam pengawasan juga berharap dapat membantu masyarakat yang memerlukan edukasi berkaitan apa itu maladministrasi dan pelayanan publik.
"Kami sudah mendapatkan beberapa kali sosialisasi dan bimbingan dari Ombudsman RI tentang bagaimana memperkuat pengawasan maladministrasi maka melalui KMPM ini diharapkan, peran Ombudsman RI semakin dikenal dan perlindungan kepada masyarakat akan maladministrasi akan lebih terasa," harap Andika.
(Tim Pc Kalsel)