• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Kawal Pengaduan Anang Rosadi ke IDI
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 14/02/2018 •
 
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (foto: Iman Satria)

PENGADUAN orangtua pasien atas nama Rassia Nurani, Anang Rosadi Adenansi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Selatan, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindakan yang tak manusiawi dilakoni dr Ayub M Assa Sp.Og, ternyata diatensi Ombudsman Perwakilan Kalsel. Sebelumnya, pada Selasa (13/2/2018), Anang Rosadi Adenansi yang juga mantan anggota DPRD Kalsel meminta agar dr Ayub M. Assa Sp.OG, serta dua dokter lainnya segera diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

KEPALA Ombudsman Provinsi Kalsel, Noorhalis Majid menyarankan agar orangtua pasien, Anang Rosadi Adenansi segera melapor resmi ke lembaga, walaupun telah mendapat tembusan surat pengaduan yang ditujukan ke IDI Kalsel di Komplek RSUD Ulin Banjarmasin. "Kami akan mengawal pengaduan orangtua pasien, terkait pelayanan di RSUD Mohammad Ansari Saleh, tempat kejadian kasus yang diduga telah menyalahi prosedur itu," ucap Noorhalis Majid kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Selasa (14/2/2018).

Ia mengakui pengaduan Anang Rosadi ke IDI Kalsel, khususnya meminta agar MKEK segera memeriksa dokter yang diadukan apakah sudah memenuhi prosedur medis atau tidak serta aturan dan etika kedokteran yang berlaku. "Dari kronologis yang ada, jelas sepatutnya seorang dokter bedah itu tak boleh menolak operasi ketika pasien sudah dalam keadaan gawat darurat. Apalagi, pasien harus masuk ruang ICU, jelas tindakan cepat patut dilakukan, karena kejadian semacam ini bisa mengancam nyawa pasien," tutur Majid. Nah, menurut dia, jika nantinya laporan resmi disampaikan ke Ombudsman Kalsel, maka pengawasan terhadap pelayanan RSUD MAS, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak akan bisa ditelisik lebih mendalam. "Namun, ketika ada pasien atau keluarga pasien mengajukan komplain, jelas patut diduga ada sesuatu yang tak beres dalam pelayanan rumah sakit tersebut. Apalagi, jika pihak rumah atau dokter abai dalam pelayanan yang menyangkut nyawa seorang pasien," tegas mantan Ketua LK3 ini.

Ia mengungkapkan dari data rekam medik dan lainnya baik di rumah sakit saat ini Rassia Nurani dirawat atau rumah sakit serta dokter yang memberi rekomendasi bisa dipelajari sebagai bahan dalam menilai kinerja pelayanan publik fasilitas kesehatan tersebut. "Jadi, dua pengaduan bisa ditindaklanjuti. Satunya di Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) IDI Kalsel atau IDI Pusat. Satu pengaduan lainnya ke Ombudsman Kalsel, menyangkut standar pelayanan rumah sakit dan lainnya," tandas Majid.

Sementara itu, Anang Rosadi Adenansi memastikan akan segera mengajukan pengaduan resmi ke Ombudsman Perwakilan Kalsel. "Mohon maaf, saat ini memang saya tengah konsentrasi untuk menjaga putri saya yang masih berada di ruang ICU RSUD Mohammad Ansari Saleh. Insya Allah, besok, saya akan ajukan pengaduan resmi, bukan lagi tembusan pengaduan," katanya. Mantan anggota DPRD Kalsel in pun mengungkapkan juga mencari pendapat kedua (second opinion) dari dokter ahli terkait kasus penyakit dan standar pelayanan serta etika dokter dalam menangani pasiennya. "Kasus semacam ini tak boleh dibiarkan, karena menyangkut nyawa seseorang. Saya tak ingin kasus semacam ini dialami orang lain, makanya saya mengadukan masalah ini ke IDI Kalsel," imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS | Editor : Didi G Sanusi | Foto : Iman Satria


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...