Ombudsman Kalsel Jemput Bola Laporan Masyarakat Desa Teluk Tamiang
Kotabaru-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, pada Rabu (17/04/2024). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Maulana Achmadi, dan tim. Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Hendra, Kepala Desa Teluk Tamiang.
"Ombudsman on the spot merupakan kegiatan jemput bola laporan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Kegiatan kali ini kami fokuskan ke desa dan kabupaten yang letaknya jauh dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, mengingat terjadi perbedaan jumlah laporan yang signifikan antara laporan dari masyarakat di wilayah perkotaan dengan laporan di wilayah kabupaten," jelas Maulana.
Maulana juga menjelaskan kedatangannya beserta tim juga bertujuan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI. "Kami berharap semakin banyak masyarakat yang kenal dan memahami Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Disamping itu kami ingin masyarakat semakin mengerti tentang hak dan kewajibannya dalam pelayanan publik," ungkapnya
Hendra menyampaikan terima kasih atas kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan di Desa Teluk Tamiang. Ia mengakui bahwa masyarakat masih banyak yang asing dengan Lembaga Ombudsman. "Padahal kewenangan Ombudsman RI sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik yang setiap hari dirasakan oleh masyarakat. Mengingat banyak juga keluhan pelayanan publik yang disampaikan masyarakat desa, diluar kewenangan pemerintahan desa. Desa mungkin bisa menyampaikan dan mengkoordinasikan, namun kembali lagi kepada instansi terkait apakah merespon dan menindaklanjuti keluhan kami atau tidak," pungkasnya
Mengingat Pantai Teluk Tamiang merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Kalimantan Selatan, yang memiliki pantai pasir putih, air laut yang jernih dan terumbu karang yang indah, sehingga menarik wisatawan lokal maupun dari berbagai daerah datang ke Desa Teluk Tamiang. Namun menurut Hendra hal yang paling sering dikeluhkan masyarakat serta wisatawan adalah infrastruktur jalan yang masih banyak yang rusak. Sehingga ia berharap adanya perbaikan infrastruktur jalan ke Desa Teluk Tamiang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pantai Teluk Tamiang.
Selain itu, Maulana juga mendorong pihak desa untuk mengelola pariwisata Pantai Teluk Tamiang dengan serius bersama masyarakat. "Kami berharap agar ada pengelolaan pantai yang baik, mulai mengelola sampah, pengelolaan pembangunan villa dan penginapan oleh masyarakat, serta pengelolaan keamanan termasuk parkir kendaraan pengunjung. Kami berharap Pemerintah Desa Teluk Tamiang bisa mengarahkan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan pelayanan publik ke Ombudsman Kalsel", tutup maulana
Kepala desa menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan kepada pihaknya. Ia pun meminta Ombudsman RI bisa mendukung pengembangan pariwisata di Teluk Tamiang. "Pada tahun ini kami akan membuat peraturan desa, sebagai dasar pengelolaan wisata melalui bumdes bersama masyarakat desa, serta sebagai dasar pemungutan retribusi untuk pengelolaan wisata," ungkapnya.