• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Jalin Koordinasi Bersama Pemko Banjarbaru Terkait Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 28/03/2023 •
 
Ombudsman Kalsel Jalin Koordinasi Bersama Pemko Banjarbaru

Banjarbaru - Guna melaksanakan koordinasi terkait pengelolaan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pertemuan diskusi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang diwakili oleh Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (28/03/2023). 

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya  menyampaikan tujuan dari koordinasi ini, yakni membangun kerja sama antar penyelenggara layanan publik, khususnya terhadap pemenuhan dan kemudahan akses pelayanan terhadap para penyandang disabilitas netra, yang berdomisili di Perumahan Disabilitas Kota Banjarbaru. "Melokalisir para penyandang disabilitas khususnya penyandang netra, dalam satu komplek perumahan sebagai bantuan fasilitas dari pemerintah, merupakan hal yang sangat baik, namun kemudahan akses pelayanan publik bagi para penghuni juga perlu mendapat perhatian," ucap Benny Sanjaya.

Sebelumnya di tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah membangun sejumlah 15 (lima belas) rumah, dan Pemerintah Kota Banjarbaru membangun 20 (dua puluh) rumah dengan tipe ukuran 28, keseluruhan rumah tersebut dalam satu komplek yang diperuntukan bagi para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Atas program tersebut, Pemerintah daerah setempat kemudian melaksanakan pengelolaan pemenuhan fasilitas jaringan listrik, sarana utilitas, air bersih di perumahan disabilitas Kota Banjarbaru. Saat ini perumahan disabilitas Kota Banjarbaru dihuni oleh keseluruhan para penyandang disabilitas netra.

Di tahun 2022, Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan inovasi layanan berupa program kegiatan jawab laporan luring (Jaring), yang menyasar terhadap pemenuhan hak layanan publik bagi warga perumahan disabilitas Kota Banjarbaru.

Atas hasil diskusi bersama stakeholder terkait dari keluhan yang diungkapkan warga, telah ditindaklanjuti sebanyak 53 laporan masyarakat, dari berbagai substansi layanan publik menyangkut administrasi kependudukan, bantuan sosial, infrastruktur, hingga layanan publik dalam ranah privat yakni urusan Itsbat/Pengesahan Nikah. Masih banyak permasalahan publik lainnya, yang dialami oleh warga di Perumahan Disabilitas Kota Banjarbaru, namun belum dapat tertindaklanjuti salah satunya dikarenakan belum adanya kerjasama antar penyelenggara pelayanan, dalam bentuk forum komunikasi formal untuk bersama-sama menindaklanjuti potensi kendala pelayanan terhadap warga di perumahan disabilitas Kota Banjarbaru.

H. Agus Riza Syuhada, selaku Kapala Subbagian Kesejahteraan Sosial Setdako Banjarbaru menyampaikan bahwa terhadap saran yang disampaikan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, akan menjadi pertimbangan mereka dalam menetapkan prioritas program kesejahteraan masyarakat di tahun 2023. "Kami akan menindaklanjuti saran dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan, untuk membangun koordinasi bersama stakeholder  terkait, guna menyerap aspirasi khususnya bagi warga di Perumahan Disabilitas, kami meminta dukungan dari Ombudsman RI Kalimantan Selatan terkait pengawasannya" ucap Agus Riza Syuhada.

Diskusi dilanjutkan dengan pembentukan kontak narahubung, guna memudahkan koordinasi dalam hal percepatan tindak lanjut laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Kalimantan Selatan, khususnya bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...