Ombudsman Kalsel Ingatkan RSUD Ulin Banjarmasin, Fokus Perbaikan Pengelolaan Pengaduan

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan RSUD Banjarmasin untuk fokus perbaikan pengelolaan pengaduan. Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi  Perwakilan Ombudsman Ri Kalimantan Selatan Muhammd Firhansyah saat mengikuti kegiatan Fokus Konsultasi Publik, Selasa (28/062022) di Aula Rumah sakit Umum daerah Ulin Banjarmasin.Â
Menurut Firhan, RSUD Ulin Banjarmasin dituntut publik memberikan pelayanan prima dalam hal pelayanan kesehatan, sehingga membangun partisipasi publik, melalui fokus konsultasi publik menjadi hal yang wajib sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Pasal 3.
Firhan menerangkan, selama ini laporan RSUD Ulin yang masuk ke Ombudsman RI Kalsel masih didominasi seputar dugaan tidak memberikan pelayanan patut dan penundaan berlarut pelayanan semisal, layanan petugas BPJS, layanan front office rumah sakit, kepegawaian internal dan dugaan calo kamar dan ruangan.
"Akan tetapi yang paling utama adalam begaimana RSUD Ulin ke depan memiliki petugas pengelolaan pengaduan yang kompeten, agar memengaruhi kualias pelayanan internal," tutur Firhan.
Ia Berharap dengan adanya Fokus Konsultasi Publik RSUD Ulin bisa terus maksimal berbendah dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Sementara itu, Direktur RSUD Ulin Izaak Zoelkarnain mengatakan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik ini untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kinerja layanan yang ada di rumah sakit. Ia menilai forum konsultasi publik ini sangat penting karena bisa mendapat masukan langsung dari berbagai pihak sehingga dapat meningkatkan layanan rumah sakit kedepannya.
"Rumah sakit berkomitmen untuk membuka seluasnya ruang masukan dan saran perbaikan agar tidak menjadi katak dalam tempurung," ujar Izaak.
Izaak menjelaskan problem rumah sakit sangat unik dan kadang rumit, sehingga perlu ada partisipasi publik untuk tahu seperti apa pelayanan yang harus diberikan, secara internal menurutnya pihaknya harus memanajemen sumber daya manusia berjumlah 2.138 orang yang terdiri PNS sebanyak 1.082, non-PNS sebanyak 818 orang dan sisanya tenaga pendukung. Untuk itu, ia meminta ada pemahaman yang benar mengani multi aspek di pelayanan rumah sakit.
Sebagai rumah sakit kelas A pendidikan, RSUD Ulin merupakan rumah sakit rujukan di Kalimantan Selatan, sehingga perlu dukungan semua pihak.Â
Izaak juga berterima kasih atas masukan Ombudsman RI Kalsel sebab akan memengaruhi kualitas pelayanan prima di Kalimantan Selatan, karena rumah sakit Ulin juga merupakan rumah sakit Banua.
Dalam kegiatan ini hadir unsur pemerhati kesehatan, tokoh masyarakat, Â serta institusi pendidikan serta media massa dan mitra kerja (PC/ORI)