Ombudsman Kalsel Ingatkan Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan Peka Kelompok Rentan

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengingatkan pelayanan publik di tingkat kecamatan peka terhadap kelompok rentan. Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman Kalsel Muhammad Firhansyah saat melakukan sidak ke Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin Senin (17/1/2022).
Menurutnya kelompok rentan seperti usia lanjut, anak-anak, fakir miskin, perempuan hamil, dan penyandang disabilitas harus menjadi konsentrasi pelayanan publik di Kota Banjarmasin
Firhansyah mengungkap temuan sementara Tim Ombudsman RI Kalsel selama 3 tahun terakhir. Perhatian dan pembenahan pelayanan publik pada kelompok rentan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Kami minta Pemerintah Kota serius membenahi layanan publik inklusi atau bagi kelompok rentan," tegasnya
Ia berharap, tahun 2022 ini menjadi momen penting Pemko Banjarmasin membenahi sejumlah layanan publik di wilayahnya.
Di tempat berbeda Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengatakan, sejak tahun 2021 telah mengambil langkah serius mengenai perhatian terhadap pelayanan publik kaum rentan.
Menurutnya Ombudsman RI Kalsel telah melakukan sejumlah aksi nyata dengan melakukan pengawasan dan tindak lanjut laporan yang dikeluhkan masyarakat kelompok rentan. Untuk itu upaya pengawasan Ombudsman di tahun ini dan selanjutnya akan terus ditingkatkan.
Sementara itu Kasi Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Haries, menyampaikan bahwa Pemko Kecamatan Banjarmasin Tengah sebenarnya terus berharap dengan melakukan perbaikan dan berharap hasil survei atau kajian Ombudsman Kalsel nanti menjadi masukan bagi Pemko Banjarmasin.
Seperti diketahui awal Tahun 2022 ini Ombudsman Kalsel kembali melakukan sidak pelayanan publik di sejumlah penyelenggara layanan di Kota Banjarmasin salah satunya pada Kantor-kantor Kecamatan di Kota Banjarmasin, hasil dari pengawasan ini akan disampaikan kepada pihak Pemko Banjarmasin untuk menjadi evaluasi dan perbaikan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Muhammad Firhansyah








