• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Gelar Diskusi Tematik
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 10/03/2022 •
 
diskusi tematik Mewujudkan pelayanan publik ramah difabel Fhoto By Keaisistenan Pencegahan Ombudsman RI kalsel

Banjarmasin - Dalam rangkaian Peringatan HUT Ombudsman RI ke-22,  Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan berinisiatif menggelar Diskusi tematik bejudul "Mewujudkan Pelayanan Publik yang Ramah Difabel", kegiatan ini dihadiri oleh Dangsanak (sahabat) Ombudsman dari semua profesi dan pemerintah Kota Banjarmasin terutama dari sahabat difabel yakni Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjarmasin, PPDI Provinsi Kalimantan Selatan dan Himpunan Perempuan Penyandang Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (10/2/2022). 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan, diskusi ini tidak saja membahas potret pelayanan publik bagi difabel di Kalimantan Selatan selama 10 tahun terakhir, akan tetapi juga menyajikan data dan fakta mengenai ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. 

Hadi menegaskan, selama ini pemerintah masih belum maksimal memberikan perhatiannya pada kelompok rentan khususnya disabilitas. Bahkan dari penelitian terbaru yang dilakukan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan pengawasan di seluruh Kantor Kecamatan dan Kota Banjarmasin, Ombudsman RI Kalimantan Selatan menemukan ketersediaan fasilitas pelayanan publik bagi kaum difabel masih sangat minim.  

Untuk itu. Hadi berharap diskusi tematik ini akan meningkatkan komitmen dan perhatian semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang ramah bagi difabel.

"Ombudsman RI Kalimantan Selatan sebagai pengawas tidak berdiam diri terkait pembangunan pelayanan publik untuk masyarakat berkebutuhan khusus atau difabel, Ombudsman RI Kalimantan Selatan meminta pemerintah meningkatkan konsennya untuk mereka," tandas Hadi.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Banjarmasin, Muryanta yang mewakili unsur Pemerintah Kota Banjarmasin mengatakan pihak Pemerintah Kota Banjarmasin telah melaksanakan sejumlah program pemenuhan hak penyandang disabilitas diantaranya membangun infrastruktur yang pro-difabel seperti, jalan, siring, dan gedung-gedung yang mengacu pada layanan yang ramah difabel. Gedung pemerintah dan non-pemerintah yang baru dibangun juga dipersyaratkan agar tersedianya kemudahan untuk layanan difabel, termasuk jalan masuk dan toilet.

"Pemenuhan layanan difabel memang memerlukan waktu, komitmen dan ketersediaan anggaran yang mencukupi dan kebutuhan prioritas, maka Pemerintah Kota akan terus memperjuangkan harapan dari sahabat difabel," jelas Muryanta.

Dalam Diskusi, Ketua PPDI Kota Banjarmasin Selamet, mengatakan selama ini perhatian pemerintah untuk kaum difabel masih belum maksimal, masih  banyak kondisi yang kurang nyaman atau kurang ideal yang dialami oleh para penyandang disabilitas di daerah seperti ketika terjadi kecelakaan atau lanjut usia. Maka sangat sedikit pihak-pihak yang peduli dan mau membantu.

"Apabila pelayanan publik bagi difabel sudah maksimal dan nyaman di ruang publik maka dipastikan pelayanan publik bagi warga kota secara umum pasti baik, namun selama ini masih menemukan layanan yang tidak ramah difabel meski sebagian kota menyatakan adalah kota ramah difabel atau inklusi," ungkap Selamet. 

Selamet juga mengungkapkan, masih menerima laporan bahwa ada sekolah yang menolak anak difabel dan ini sangat menarik, apalagi temuan Ombudsman RI Kalimantan Selatan yang menguatkan fakta bahwa pelayanan publik masih banyak yang belum ramah difabel.

Hal senada juga disampaikan Ida, perwakilan HWDI bahwa masih melihat pelayanan publik bagi difabel belum terlalu serius serta masih banyaknya  infrastruktur yang rusak seperti jalan berlobang yang dapat membahayakan bagi sahabat difabel.

Untuk itu, pihak PPDI dan HWNI menyarankan agar pemerintah Kabupaten dan  Kota se- Kalimantan Selatan, dapat melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap layanan-layanan disabilitas dari multi sektor, pendidikan, kesehatan, sosial, dan lainnya. 

Selain itu, sahabat difabel juga meminta Ombudsman RI  Kalimantan Selatan untuk terus bersinergi dengan para sahabat difabel untuk mengawal pelayanan publik bagi penyandang disabilitas agar meningkatkan kualitas dan meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menanggapi saran PPDI dan HWDI bahwa  Ombudsman RI Kalimantan Selatan akan terus memastikan pengawasan pelayanan publik di daerah terus berjalan.

Hadi menegaskan, selama ini Ombudsman RI  Kalimantan Selatan  terus  berkomitmen dan melibatkan semua pihak untuk bersama-sama dalam gerakan membangun pelayanan publik disabilitas yang humanis dan menghindari semua praktik maladministrasi.  

"Kita akan tindaklanjuti saran dan masukan dari PPDI dan HWDI, dan menjadi katalisator untuk menyampaikan saran tersebut ke penyelenggara layanan di pemerintahan," tutup Hadi.

Diskusi tematik tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat banyak tanggapan dari para peserta, diskusi di tutup dengan acara syukuran HUT Ombudsman RI yang ke-22  dengan doa serta harapan agar Ombudsman RI terus melayani negeri dan berkontribusi membangun pelayanan publik yang prima. 

(FR/PC)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...