Ombudsman Kalsel: FKP Ruang bagi Masyarakat Sampaikan Saran Dan Harapan

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, Rabu (23/07/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Direktur Lalu lintas Polda Kalsel, Kepala Bapenda Kalsel, Kepala Kanwil Jasa Raharja Kalsel, Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalsel, Kepala KPKNL Banjarmasin, perwakilan Kanwil DJPb Kalsel, Perwakilan Perbankan, Perwakilan media dan Perwakilan Masyarakat. Kegiatan bertempat di Aula Kantor KPKNL Banjarmasin.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalsel, Benny Sanjaya, yang hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini menekankan pentingnya forum konsultasi publik sebagai sarana dan ruang bagi masyarakat danstake holderterkait, yang selama ini mengakses layanan KPKNL, untuk memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan mengakomodir apa yang menjadi harapan masyarakat.
"Tentu saran dan masukan yang disampaikan juga harus mempertimbangkan kemampuan penyelenggara dalam memenuhi saran dan harapan publik", tegasnya.
Benny juga menekankan pentingnya kompensasi dalam pelayanan KPKNL Banjarmasin. Menurut Benny, kompensasi merupakan wujud komitmen kita untuk menjalankan pelayanan sesuai standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan. Jika ada pelayanan yang lewat waktu misalnya, maka kompensasi harus diberikan.
"Contohnya dengan mengantarkan produk layanan langsung ke rumah pengguna", tambahnya.
Dalam sesi diskusi banyak saran dan harapan yang disampaikan masyarakat, terhadap pelayanan KPKNL. Salah satunya dari Riswan, masyarakat pengguna layanan lelang di KPKNL Banjarmasin. Ia menyampaikan mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan selama ini, namun ia juga memberikan beberapa masukan terkait masih adanya kendala teknis yang dialaminya saat lelang berlangsung.
"Selain itu foto barang lelang yang ditampilkan, harusnya menggambarkan kondisi barang lelang dengan lengkap dan kondisi riil. Sehingga peserta tidak ragu dan berminat untuk membeli. Jangan sampai foto yang tidak lengkap, menurunkan minat peserta lelang", jelasnya.
Sesi diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik dari perwakilan peserta dan foto bersama. (Rjl)