Ombudsman Kalsel Dorong Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Tapin
Rantau - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan program Ombudsman Baelang (Koordinasi Kelembagaan) ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin. Kedatangan Ombudsman RI Kalimantan Selatan diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizali Hadi, beserta jajaran di Ruang Kerja Kepala Bidang Pengembangan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis (22/02/2024).
Ombudsman RI Kalimantan Selatan yang turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Ombudsman RI Kalimantan Selatan Reni Yunita Ariany, Rujalinor, Cikra Wakhidan dan Kesekretariatan Diah Sari Fatmawati. Reni pada kesempatan tersebut, menyampaikan maksud kedatangan Ombudsman RI Kalimantan Selatan adalah untuk menjalin koordinasi kelembagaan dan mendapatkan informasi terkiat perkembangan pariwisata di Kabupaten Tapin.
Reni menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin dalam mengembangkan pariwisatan di Kabupaten Tapin. "Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik juga memilik konsen terhadap pelayanan publik di sektor pariwisata, agar pariwisata dapat berkembang dan meningkatnya animo masyarakat untuk berkunjung dan mendukung destinasi wisata local," ungkapnya
Rizali Hadi menyampaikan bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin terus berusaha untuk meningkatkan pariwisata. "Pariwisata merupakan sektor unggulan ke empat di Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin juga telah membentuk setidaknya 26 kelompok sadar wisata sebagai pengelola tempat-tempat wisata dan melengkapi sarana prasarana bagi pengunjung tempat wisata," jelasnya.
Selalin itu Rizali juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin memiliki 58 tempat wisata, yang terdiri dari 24 tempat wisata alam, 21 tempat wisata budaya dan 13 tempat wisata buatan. Dari 58 destinasi wisata di Kabupaten Tapin, ada 10 destinasi wisata yang menjadi unggulan. Diantaranya, Gua Batu Hapu di Desa Batu Hapu Kecamatan Hatungun, Makam Datu Sanggul di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Ruang Terbuka Hijau Rantau, Susur Sungai Rutas, Danau Hatiwin, Sungai Miawa, Makam Syekh Salman Alfarisi, Bendungan Tapin, Gunung Batu, dan Danau Suato Lama.
Rizali juga menyampaikan bahwa memang ada kendala dalam pengembangan pariwisatan di Kabupaten Tapin, terutama terkait dengan akses jalan, dimana masih banyak jalan yang rusak di jalur-jalur menuju destinasi wisata. Kondisi jalan yang rusak ini sangat mempengaruhi minat dan tingkat pengunjung untuk datang dan berlibur di tempat wisata, "Kami berharap Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga bisa membantu kami dan mendorong instansi terkait untuk bisa mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Tapin, terutama perbaikan akses jalan menuju destinasi wisata di Kabupaten Tapin," harapnya.
Menanggapi harapan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin tersebut, Reni menyampaikan bawa Ombudsman RI Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dengan Instansi terkait, untuk meningkatkan akses jalan menuju destinasi wisata di Kabupaten Tapin yang masih belum baik. "Namun sebelumnya kami akan melakukan pemetaan terkait status jalan tersebut, apakah jalan kabupaten, provinsi atau pun jalan nasional," jelasnya.
Atas tanggapan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Rizali dan jajaran merasa senang dan terbantu. "Kami berharap koordinasi dan kolaborasi kami dengan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dapat terus dilakukan agar kendala dalam pengembangan pariwisata dapat teratasi," tutupnya