• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Berikan Pembekalan Kelurahan Bebas Maladministrasi di Kelurahan Mentaos
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 23/07/2025 •
 
Sosialisasi Kelurahan Bebas Maladministrasi di Kelurahan Mentaos (21/7/2025)

Banjarbaru - Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi kepada perangkat Kelurahan Mentaos. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh M. Firhansyah, Sopian Hadi, dan Ita Wijayanti, selaku perwakilan Ombudsman Kalsel, serta Lurah Mentaos Ciptadi Suharyo beserta jajaran di Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru (21/7/2025)

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pembekalan mengenai pentingnya budaya pelayanan yang humanis dan bebas dari maladministrasi. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan juga menginformasikan bahwa Kelurahan Mentaos telah ditunjuk secara resmi sebagai kelurahan bebas maladministrasi pertama di Indonesia, yang akan diseremonialkan pada tanggal 30 Juli 2025 mendatang.

Firhansyah menekankan bahwa inti dari pelayanan publik adalah "memanusiakan manusia". Ia menjelaskan pentingnya penerapan prinsip LSD (Lihat, Dengar, Rasa, dan Konfirmasi) dalam pelayanan kepada masyarakat, sebab banyak permasalahan dalam pelayanan publik bermula dari miskomunikasi yang terjadi akibat kegagalan dalam proses tersebut. Sementara itu, Ita menjelaskan tentang peran Ombudsman, bentuk-bentuk maladministrasi, serta standar pelayanan publik minimal yang harus dipenuhi, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas, tunanetra, hingga anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Mentaos, Ciptadi Suharyo, menyampaikan komitmennya untuk membuktikan kepercayaan yang telah diberikan dengan mewujudkan pelayanan publik yang berkelanjutan dan berkualitas. Ia menyambut baik arahan yang diberikan Ombudsman sebagai pedoman dalam membentuk budaya pelayanan yang berintegritas.

Kelurahan Bebas Maladministrasi bukan sebuah perlombaan, namun ini merupakan program yang berkelanjutan. Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan akan terus melakukan pendamping, baik dari pemenuhan standar pelayanan, peningkatan kapasitas pelaksana hinggaleadership.

"Kami mendorong, Kelurahan Mentaos sebagai menjadi Kelurahan percontohan ataupilot project bagi kelurahan lainnya di Indonesia. Ombudsman juga berpesan agar kelurahan terus berupaya meningkatkan infrastruktur pelayanan yang inklusif guna menjamin kenyamanan dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat", tegas Firhansyah.

Inti dari program ini adalah komitmen dari penyelenggara untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi serta pelayanan publik yang peduli terhadap kelompok rentan, tutup Firhannya. (SH/PC25)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...