• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalsel Bahas Potensi Maladministrasi PPDB
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 26/06/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel Hadi Rahman menjadi Narasumber dalam acara talkshow interaktif Banjarmasin Post dalam program B-Talk

Banjarmasin - Mengulas permasalahan serta pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman RI dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, hadir sebagai pembicara dalam acara talkshow interaktif Banjarmasin Post dalam program B-Talk, Kamis (25/06/2024) di Gedung Banjarmasin Post.

Dalam dialog interaktif tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman RI secara serentak membuka posko pengaduan terkait permasalahan PPDB. "Setiap tahun, selalu ada permasalahan mengenai PPDB yang disampaikan orang tua/wali murid kepada Ombudsman RI. Masalah terjadi baik dikarenakan kendala teknis penyelenggaraan dalam hal kesiapan sistem, termasuk respon dari pengelola pengaduan dan informasi internal penyelenggara yang lambat dalam merespon, kami menghimbau kepada publik untuk aktif melaporkan, apabila terdapat permasalahan ataupun indikasi adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB kepada Ombudsman RI," kata Hadi

Diuraikan lebih lanjut oleh Hadi Rahman, bahwa dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan maladministrasi di ranah PPDB, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menerapkan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO) dalam melakukan pemeriksaan. "Proses PPDB termasuk masa sanggah yang berlangsung singkat, maka diperlukan respon yang cepat dalam menindaklanjuti laporan, agar hak masyarakat dalam penyelenggaraan PPDB terjamin, kami menyediakan kanal laporan yang mudah diakses publik, dalam keadaan tertentu nama dan identitas Pelapor dapat dirahasiakan untuk menjamin keamanan Pelapor dari intimidasi," lanjut Hadi.

Turut disampaikan dan dibahas dalam dialog, beragam jenis potensi m aladministrasi yang dapat terjadi dalam proses penyelenggaraan PPDB, mulai dari dugaan permintaan imbalan dalam bentuk uang, dugaan penyalahgunaan kewenangan, dan penyimpangan prosedur. Terakhir Hadi Rahman juga turut menghimbau kepadastake holder penyelenggara PPDB, untuk mengaktifkan kanal informasi dan pengaduan internal, guna merespon cepat kendala yang dihadapi orang tua/wali murid dalam proses PPDB. "Perlu ditempatkan petugas yang kompeten dan responsif, tidak hanya menyediakan sarana pengaduan, semoga penyelenggaraan PPDB di tahun ini berjalan dengan lancar, menjamin hak bagi akses pendidikan kepada seluruh masyarakat," kata Hadi Rahman menutup dialog.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...