Ombudsman Kalsel Bahas MoU dengan Seluruh Pemda Kalsel

Banjarmasin - Dalam rangka memperkuat program pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pembahasan MoU dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan pada Selasa (22/3/2022) secara daring.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan rencana MoU dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan adalah bentuk penguatan strategi mencegah maladministrasi di daerah.
Meurut Hadi, sangat penting untuk membangun percepatan pelayanan publik prima di daerah. Selain itu, kerjasama yang dibentuk akan memudahkan koordinasi kelembagaan dan menuju pelayanan publik yang prima di Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombufsman RI Kalomantan Selatan Muhammad Firhansyah, menyampaikan salah satu tujuan di inisiasinya kerjasama dalam bentuk MoU selain untuk pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan juga dalam rangka memperkuat perubahan paradigma pelayanan publik di daerah.
Firhan menuturkan, selama ini efektifitas program perbaikan pelayanan publik di daerah belum sepenuhnya berjalan baik, hal itu menurutnya bisa dilihat dari hasil penilaian kepatuhan yang dilaksanakan Ombudsman RI tahun 2021 lalu, yang hasilnya sebagian besar pemerintah daerah memperoleh Zona Kuning sebanyak 10 Kabupaten/ Kota.
Untuk itu, Ombudsman Kalimantan Selatan berharap dengan adanya pertemuan ini dapat membangun komitmen dalam hal penguatan lembaga dan program perbaikan pelayanan publik di daerah.
"Kita berharap tahun 2022 ini seluruh kepala daerah bisa menandatangani MoU yang digagas Ombudsman Kalimantan Selatan, agar perbaikan pelayanan publik makin cepat," ujar Firhan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli yang menyampaikan sangat mendukung renca MoU dengan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, selama ini Pemerintah Kabupaten Tanah Laut selalu konsen dengan pelayanan publik di daerah.
Dahnial juga memberikan masukan atas draft yang dibahas nanti dengan Ombudsman RI Kalomantan Selatan sehingga akan lebih kuat pola kerjasama yang akan dibangun. (SY/PC)








